DPR Buka Opsi Gelar Fit and Proper Test Panglima TNI Saat Reses


Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI membuka opsi melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada masa reses. Adapun masa reses DPR dimulai pada 16 Desember 2022.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi merespons surat presiden (surpres) soal pergantian Panglima TNI yang belum diterima oleh parlemen. Padahal, Jenderal Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.
Baca Juga:
Ngabalin Sebut Jokowi Sudah Siapkan Surpres Panglima TNI Pengganti Andika
“Iya bisa itu, tidak masalah. Reses 16 Desember, sepertinya masih cukup waktu sampai saat Panglima Pak Jenderal Andika masa pensiun pada 21 Desember," kata Bobby kepada awak media, Selasa (22/11).
Politikus Partai Golkar ini meminta publik tidak khawatir soal potensi kekosongan jabatan
Panglima TNI.
Ia meyakini kekosongan jabatan Panglima TNI (dahulu ABRI), dari 12 Februari hingga 16 Februari 1998 saat peralihan Jenderal Faisal Tanjung ke Jenderal Wiranto tidak terulang kembali.
“Saya rasa saat ini bisa disampaikan agar publik memberi kesempatan Presiden Jokowi, semoga tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto," ujarnya.
Baca Juga:
Jokowi Diminta Pilih Panglima TNI Berdasarkan Hakikat Ancaman
Sementara itu, jika melihat pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk membahas kemungkinan melakukan fit and proper test calon Panglima TNI pada masa reses.
“Di situ mungkin ada update surat masuk yang sampai tadi belum ada info. Rabu nanti akan ada rapat internal yang akan membahas agenda masa sidang ini,” pungkas Bobby. (Pon)
Baca Juga:
Soal Calon Panglima TNI, Dasco Yakin Jokowi Punya Perhitungan Matang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)