Jokowi Diminta Pilih Panglima TNI Berdasarkan Hakikat Ancaman

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 19 November 2022
Jokowi Diminta Pilih Panglima TNI Berdasarkan Hakikat Ancaman

Tangkapan layar - Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memilih calon Panglima TNI berdasarkan hakikat ancaman nyata terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman yang dimaksud adalah yang berasal dari ancaman dalam negeri maupun dari luar negeri yang dinilai membahayakan bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga

Soal Calon Panglima TNI, Dasco Yakin Jokowi Punya Perhitungan Matang

"Setidaknya ada tiga kepentingan ancaman, yakni ancaman kepentingan negara, bangsa, dan pemerintah yang perlu diprioritaskan Presiden dalam menentukan calon Panglima TNI,” kata analis komunikasi, politik, dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (19/11).

Selamat Ginting mengungkapkan hal itu terkait dengan semakin dekatnya waktu bagi Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan surat presiden tentang calon Panglima TNI kepada DPR. Mengingat pada 15 Desember 2022, DPR sudah menjalani masa reses alias bekerja di luar gedung parlemen.

Dengan waktu yang semakin sempit, lanjut Ginting, seharusnya pekan depan Jokowi sudah mengirimkan surat kepada DPR untuk segera diproses nama calon Panglima TNI. Mengingat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun usia 58 tahun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Ia menguraikan kepentingan hakikat ancaman, setidaknya meliputi tiga hal. Pertama, ancaman negara yang meliputi kedaulatan dan kemerdekaan negara, serta keutuhan wilayah. Kedua; ancaman bangsa, meliputi persatuan bangsa dan nilai-nilai luhur bangsa. Sedangkan ketiga meliputi ancaman kebijaksanaan dan tindakan pemerintah, serta legitimasi pemerintah.

“Dari tiga poin itu, silakan Presiden Jokowi memilih calon Panglima TNI dari tiga kepala staf angkatan. Hal itu merupakan hak prerogratif presiden selaku pemegang kekuasaan tertingi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, untuk memilih calon Panglima TNI berdasarkan pada hakikat ancaman,” kata Ginting.

Tiga kepala staf angkatan, menurut Ginting, memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan Mabes TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (57 tahun), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (57 tahun), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fajar Prasetyo (56 tahun, 7 bulan).

Aturan mengenai pengangkatan calon Panglima TNI tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 13. Panglima akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pergantian masa tugas tersebut dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi Pasal 13 ayat 5 UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga

Masa Jabatan Panglima TNI Tak Bisa Diperpanjang

Selain ancaman terhadap negara, bangsa, dan pemerintah, menurut Selamat Ginting, yang perlu diperhatikan adalah ancaman individu, serta ancaman dari dunia maya terhadap warga negara.

Ancaman individu dapat berupa keamanan jiwa diri dan keluarga, serta harta kekayaan. Sedangkan ancaman dunia maya berupa elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Diungkapkan, ke depan yang perlu mendapatkan perhatian Presiden untuk memilih Panglima TNI adalah potensi serangan terhadap Indonesia.

Setidaknya ada enam serangan yang harus dipersiapkan, yakni: serangan simultan dari dalam dan atau didukung dari luar; serangan multi arah melewati batas negara; serangan asimetris; serangan oleh negara kecil dan bukan negara; serangan jaringan teroris internasional; serta serangan terhadap sistem kehidupan masyarakat.

Belum lagi yang paling pokok ancaman dari sisi militer yang harus diantisipasi dan harus dihadapi TNI. Untuk itu Selamat Ginting menyarankan agar pimpinan TNI ke depan mesti memperketat pembatasan dengan negara lain; menanggulangi dan mengatasi ancaman militer dalam negara; melatih tentara lebih disiplin lagi dalam menjaga daerah perbatasan; meningkatkan alutista (alat utama sistem senjata).

“Jadi bukan soal dapat bergiliran di antara tiga kepala staf angkatan. Yang paling penting dan harus diperhatikan adalah hakikat ancaman nyata,” pungkas Ginting. (Pon)

Baca Juga

Puan Minta Jokowi Segera Kirim Surpres Panglima TNI

#Presiden Joko Widodo #Panglima TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Dalam situasi normal, perjalanan udara Beirut menuju Jakarta memakan waktu minimal 17 jam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Indonesia
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan hal wajar sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Indonesia
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Try berhasil menapaki berbagai posisi strategis hingga mencapai puncak kepemimpinan militer dan politik nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Bagikan