DPR Bentuk Tim Selidiki Tewasnya Salim Kancil
Aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di kawasan Jalan Pemuda, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9). (ANTARA FOTO/Pradita Utama)
MerahPutih Peristiwa - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan, komisinya akan membentuk tim guna menyelidiki pembunuhan aktivis Salim Kancil. Tim akan berangkat ke Lumajang, Jawa Timur pada pekan ini.
"Untuk mendengar masukan masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum disana," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).
Tim tersebut terdiri dari semua fraksi di DPR. Mereka akan mengutus satu orang untuk menjadi bagian dari tim investigasi.
"Kita mendapat laporan secara tertulis. Di Rapat pleno disepakati untuk tinjauan langsung. Hasilnya dibawa lagi di rapat pleno," sambung Aziz.
Sebagaimana diberitakan, Salim alias Kancil seorang petani yang juga aktivis Forum Petani Anti Tambang, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (26/9/2015). Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan penuh bacokan.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini total tersangka ada 22 orang. Namun, polisi belum bisa menduga adanya keterlibatan pihak pertambangan dalam kasus tersebut. (mad)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis