DPD Mulai Usut PCR, UU Cipta Kerja dan BLBI Lewat Pansus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Januari 2022
DPD Mulai Usut PCR, UU Cipta Kerja dan BLBI Lewat Pansus

Rapat Paripurna DPD. (Foto: DPD)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiga Panitia Khusus (Pansus) dibentuk DPD RI sudah bisa memulai kerja. Kesepakatan itu terjadi setelah peserta Sidang Paripurna ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, menyetujui komposisi dan keanggotaan pansus yang diusulkan oleh alat kelengkapan pengusul dan alat kelengkapan lainnya.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti dan 3 Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin dan berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/1).

Baca Juga:

Pimpinan DPD Dukung Vaksin Booster Diberikan Cuma-Cuma

"Selanjutnya dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja Pansus dalam membahas isu-isu terkait, dengan disetujuinya komposisi dan keanggotaannya, Pansus sudah bisa memulai tahapan-tahapan pekerjaan," ujar Pimpinan Sidang DPD, Nono Sampono.

Tiga pansus bentukan DPD tersebut adalah Panitia Khusus Polymerase Chain Reaction (PCR), Panitia Khusus UU tentang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) dan Panitia Khusus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

"Pembentukan 3 Pansus disepakati pada Sidang Paripurna ke-6 DPD RI tanggal 16 Desember 2021 sehingga sidang hari ini menyepakati struktur para anggota yang masuk ke dalam Pansus," imbuh Nono.

Berdasarkan ketentuan tentang tata tertib, keanggotaan Pansus berasal dari perwakilan alat kelengkapan dan atau kelompok provinsi yang ditetapkan dalam sidang paripurna. Bahwa keanggotaan Pansus diwakili oleh 11 anggota.

"Komposisi keanggotaan Pansus sudah disepakati adalah 3 anggota berasal dari alat kelengkapan pengusul dan sisanya masing-masing 2 anggota dari alat kelengkapan lainnya. Selamat bekerja untuk tim Pansus. Semoga mendapatkan hasil maksimal dan membuat terang benderang permasalahan yang merugikan rakyat tersebut," tegasnya.

Dalam Sidang Paripurna ke-7 diinformasikan juga output dan kinerja DPD RI selama tahun 2021 sebagai wujud pelaksanaan tugas konstitusi dalam mengawal dan membaca aspirasi masalah daerah.

Tes COVID-19. (Foto: Antara)
Tes COVID-19. (Foto: Antara)

Pada tahun 2021 DPD RI telah menghasilkan 51 produk legislasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugasnya. Yaitu 5 produk RUU inisiatif, 6 produk Pandangan dan Pendapat, 4 produk Pertimbangan, kemudian ada 24 produk Hasil Pengawasan, 2 produk Pertimbangan Anggaran, 1 produk Prolegnas, 8 Rekomendasi dan terkait Pemantauan dan Peninjauan ada 1 produk.

"Semoga apa yang telah dicapai pada tahun 2021 dapat menjadi landasan bagi kita untuk bekerja lebih baik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah," tukas Nono.

Sidang Paripurna juga mendukung agar pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar segera disahkan pemerintah dan DPR.

"Kami minta agar Komite III mengawal perkembangan RUU dimaksud. Karena tindak kekerasan seksual menjadi keprihatinan kita. Dimana angka kekerasan seksual semakin meningkat. (Pon)

Baca Juga:

Harapan Ketua DPD RI di Tahun 2022

#Baleg #Prolegnas #DPD RI #UU Cipta Kerja #BLBI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Indonesia
Baleg DPR RI Kebut Pembahasan Empat Sebelum Masuk Masa Reses
Baleg membagi kategori pembahasan berdasarkan tingkat urgensi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Baleg DPR RI Kebut Pembahasan Empat Sebelum Masuk Masa Reses
Indonesia
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengonfirmasi bahwa Komisi IX telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait wewenang pembahasan ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Indonesia
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Meski demikian, Baleg DPR RI memberikan catatan keras agar Pemerintah benar-benar menunjukkan komitmen nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Indonesia
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja domestik di seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Bagikan