DPD Ingatkan Potensi Dukungan Terhadap IKN Nusantara Menurun

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Maret 2022
DPD Ingatkan Potensi Dukungan Terhadap IKN Nusantara Menurun

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengingatkan pemerintah soal dukungan publik terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dia menyebut dukungan itu berpotensi menurun. La Nyalla menuturkan potensi turunnya dukungan publik terhadap pembangunan IKN Nusantara terbaca berdasarkan analitik Big Data yang digunakan oleh DPD RI dalam rangka menyerap aspirasi publik.

Baca Juga

Politikus PSI Apresiasi Anies Bawa Simbol Air Keberagaman ke IKN

“Dari analitik big data kami, tingkat kesukaan atau antuasiasme publik melalui media sosial terhadap IKN Nusantara turun menjadi 33 persen dibandingkan pemantauan yang dilakukan pada periode Januari 2022, yang mencapai sekor 48 persen,” ucap La Nyalla di Jakarta, Rabu (16/3).

Menurut Senator asal Jawa Timur ini, pada periode Januari 2022, media sosial diramaikan oleh berbagai kritik media terhadap IKN Nusantara, terkait isu lingkungan hidup, penggunaan dana yang bersumber dari APBN, mahalnya harga lahan dan isu kedaulatan.

“Walau banyak kritik, nyatanya dukungan masyarakat terhadap IKN Nusantara sangat tinggi saat itu. Hal ini dikarenakan masyarakat mendukung IKN Nusantara dalam rangka pemerataan pembangunan,” terang La Nyalla.

Baca Juga

Istana IKN Nusantara Dibangun di Daerah Paling Tinggi

Ditanya alasan potensi turunnya dukungan masyarakat, La Nyalla menambahkan berdasarkan analitik big data, penurunan dukungan publik terjadi akibat persoalan ekonomi rakyat. Terutama karena kelangkaan minyak goreng dan belum ada titik terang dari pemerintah untuk mengatasinya.

“Ada banyak masalah ekonomi masyarakat, tetapi minyak goreng yang langka dan mahal adalah fokus utama rakyat kecil saat ini,” imbuhnya.

Berdasarkan alasan tersebut, La Nyalla menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Presiden harus segera membenahi masalah ini sesegera mungkin dan jangan sampai berlarut-larut. Karena akan mengganggu dukungan masyarakat terhadap proses pembangunan lainnya, termasuk IKN Nusantara,” tutup La Nyalla. (Pon)

Baca Juga

Cerita Jokowi Kemah di Titik Nol IKN

#La Nyalla Mattalitti #IKN Nusantara #UU IKN #RUU IKN #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan