DPD Ingatkan Potensi Dukungan Terhadap IKN Nusantara Menurun
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD
MerahPutih.com - Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengingatkan pemerintah soal dukungan publik terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dia menyebut dukungan itu berpotensi menurun. La Nyalla menuturkan potensi turunnya dukungan publik terhadap pembangunan IKN Nusantara terbaca berdasarkan analitik Big Data yang digunakan oleh DPD RI dalam rangka menyerap aspirasi publik.
Baca Juga
Politikus PSI Apresiasi Anies Bawa Simbol Air Keberagaman ke IKN
“Dari analitik big data kami, tingkat kesukaan atau antuasiasme publik melalui media sosial terhadap IKN Nusantara turun menjadi 33 persen dibandingkan pemantauan yang dilakukan pada periode Januari 2022, yang mencapai sekor 48 persen,” ucap La Nyalla di Jakarta, Rabu (16/3).
Menurut Senator asal Jawa Timur ini, pada periode Januari 2022, media sosial diramaikan oleh berbagai kritik media terhadap IKN Nusantara, terkait isu lingkungan hidup, penggunaan dana yang bersumber dari APBN, mahalnya harga lahan dan isu kedaulatan.
“Walau banyak kritik, nyatanya dukungan masyarakat terhadap IKN Nusantara sangat tinggi saat itu. Hal ini dikarenakan masyarakat mendukung IKN Nusantara dalam rangka pemerataan pembangunan,” terang La Nyalla.
Baca Juga
Ditanya alasan potensi turunnya dukungan masyarakat, La Nyalla menambahkan berdasarkan analitik big data, penurunan dukungan publik terjadi akibat persoalan ekonomi rakyat. Terutama karena kelangkaan minyak goreng dan belum ada titik terang dari pemerintah untuk mengatasinya.
“Ada banyak masalah ekonomi masyarakat, tetapi minyak goreng yang langka dan mahal adalah fokus utama rakyat kecil saat ini,” imbuhnya.
Berdasarkan alasan tersebut, La Nyalla menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Presiden harus segera membenahi masalah ini sesegera mungkin dan jangan sampai berlarut-larut. Karena akan mengganggu dukungan masyarakat terhadap proses pembangunan lainnya, termasuk IKN Nusantara,” tutup La Nyalla. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun