Donny Damara Alih Profesi Jadi Guru Ngaji?


Donny Damara. (Foto: Instagram/@donnydamara)
DONNY Damara kembali berakting. Kali ini ia bermain di film Guru Ngaji. Diproduksi Chanex Ridhall Pictures, Guru Ngaji mengangkat keprihatinan terhadap nasib dan kesejahteraan guru ngaji di Indonesia.
Film ini diproduksi sejak tahun lalu dengan lokasi syuting di Jakarta, Boyolali dan Sukoharjo. Di Guru Ngaji Donny berakting bersama Dewi Irawan, Akinza Chevalier serta pelawak dari tiga era berbeda yaitu Tarzan, Ence Bagus dan Dodit Mulyanto.
Ia memerankan sosok Mukri, guru ngaji yang mengajar baca Alquran tanpa mengharap balasan materi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan keluarga, Mukri diam-diam mengambil pekerjaan sampingan sebagai badut di pasar malam.
Sang istri, Sopia (Dewi Irawan) dan anaknya, Ismail (Akinza Chevalier), tidak tahu kalau Mukri berprofesi sebagai badut. Merahasiakan pekerjaannya kerap membuat Mukri gelisah. Sebagai guru ngaji, ia sejatinya dihormati. Namun, ia justru mencari uang dengan menjadikan dirinya bahan tertawaan orang di atas panggung hiburan.
Mukri khawatir keluarganya menjadi bulan-bulanan warga desa bila mereka tahu rahasianya. Seperti apa kelanjutan kisah Mukri? Nantikan kehadiran film ini di layar lebar Maret mendatang. (*)
Saksikan berita hiburan lain pada artikel Marsha Timothy Masuk Nominasi Aktris Terbaik di Asian Film Award.
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Kucurkan Dana Puluhan Miliar untuk Guru Ngaji, Angka yang Diterima Per Orang Bikin Melongo!

Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M

Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming

Pemprov Jateng Alokasikan Dana Insentif Rp 250 Miliar untuk Ribuan Guru Agama

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Asik Nih! Insentif Rp 1,5 Juta Bagi Guru Non ASN dan RA Kemenag Cair di Juni 2025

Oknum Guru Ngaji di Tangerang Terancam Dipenjara 15 Tahun Akibat Kasus Pencabulan Murid

Tahun Depan, Guru Ngaji di Jakarta Bakal Terima Insentif Rp 500 Ribu
