Oknum Guru Ngaji di Tangerang Terancam Dipenjara 15 Tahun Akibat Kasus Pencabulan Murid

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Januari 2025
Oknum Guru Ngaji di Tangerang Terancam Dipenjara 15 Tahun Akibat Kasus Pencabulan Murid

Rilis guru cabul Tangerang di Polda Metro Jaya. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan W (40), oknum guru mengaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, sebagai tersangka kasus pencabulan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

"Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Akibat perbuatannya, W terancam 15 tahun hukuman penjara. Tersangka juga dikenai denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca juga:

Iming-Iming Uang Rp 50 Ribu, Guru Ngaji Perdayai Anak Murid untuk Dicabuli

Dalam melancarkan aksinya, W memberi imbalan uang hingga Rp 50 ribu untuk para korbannya.

Wira menjelaskan selain memberikan uang, tersangka juga menyediakan ponsel dengan maksud agar anak-anak tersebut bisa bermain secara gratis di rumah tersangka dan menyediakan wifi gratis.

"Tersangka juga selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap mereka, " katanya.

Baca juga:

Diduga Cabuli Puluhan Murid Laki-Laki, Guru Ngaji ini Beralasan Dapat ‘Mimpi’ hingga Butuh Kesembuhan saat Sakit

Wira juga menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2017 sampai dengan 2024.

"Korban lainnya sejumlah lebih dari 20 anak, namun sementara baru tiga anak laki-laki yang melaporkan yaitu MA, H, M" katanya.

Sementara untuk modusnya, Wira menyebutkan tersangka menggunakan kedok ustad untuk mengajar mengaji di rumah tersangka guna mengumpulkan anak-anak untuk melakukan perbuatan asusila.

"Tersangka berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan tersangka sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah sesuatu dari hasil perbuatan cabulnya," katanya. (Knu)

#Kasus Pencabulan #Guru Ngaji #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bagikan