Donatur Penyumbang Makanan Picu Keracunan Massal Kediri Jadi Tersangka


Makanan kedaluarsa diduga jadi penyebab keracunan di Kediri. (Foto: Instagram/Infokediriraya)
MerahPutih.com - Polres Kediri telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus keracunan massal di Desa Krecek
“Kami menetapkan tersangka berinisial AFF (44) warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, yang merupakan pemilik Toko Tiga Putra,” ucap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama kepada wartawan dikutip Jumat (5/10).
Tersangka AFF merupakan pemilik toko yang merupakan donatur atau menyumbang makanan dan minuman secara gratis di acara pengajian tersebut. AFF ditetapkan tersangka karena menyumbangkan makanan dan minuman diduga kadaluarsa.
Sebelumnya, ratusan orang di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jatim, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap jajanan yang dibagikan panitia kegiatan pengajian.
Baca juga:
127 Orang Keracunan Pasca-Pengajian di Kediri, Makanan Kedaluwarsa Jadi Pemicu
Manajemen Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK), Jawa Timur mengonfirmasi pihaknya telah menangani 127 orang yang mengalami keracunan. Pasien saat masuk mengalami gejala yang hampir sama seperti mual, muntah.
Beberapa pasien juga mengalami diare. Kondisi mereka lemas sehingga harus diberikan perawatan. Para pasien langsung diberikan obat setelah dilakukan pendataan oleh petugas. Mereka mayoritas kondisinya membaik sehingga bisa dilakukan rawat jalan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Ratusan Siswa Sragen Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Ada Masalah Sanitasi

Apa Itu Campak? Ini Penjelasan Lengkap dan Fakta KLB di Sumenep, Jawa Timur

251 Siswa Sragen Keracunan, Pengelola Minta Maaf dan Mental Karyawan SPPG Terpukul

Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi

Imbas Keracunan Massal MBG di Sragen, BGN Tetapkan SOP Maksimal 4 Jam Disimpan Sebelum Disantap

Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Jumlah Korban Keracunan Bertambah Jadi Ratusan Orang, MBG di Sragen Dihentikan Sementara

196 Orang Jadi Korban Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Sragen
