Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, 37 Siswa Masih Dirawat di Rumah Sakit

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, 37 Siswa Masih Dirawat di Rumah Sakit

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belum semua siswa korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah selesai perawatan.

Masih ada 37 orang yang menjalani perawatan, dari total 104 korban keracunan.

"Hari ini yang dirawat tinggal 37 orang, dari sebelumnya semuanya ada 104. 104 yang akses rumah sakit ya. Dari 104 itu kan enggak semuanya rawat inap, ada yang datang terus boleh pulang gitu. Beberapa dirawat," kata Kepala Dinkes Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu (8/4).

Berdasarkan total korban itu, sebanyak tujuh orang di antaranya dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Baca juga:

Viral Puiuhan Ribu Motor Listrik untuk MBG, Menkeu Purbaya: Dulu Pernah Kami Tolak

Sementara itu, sebanyak enam orang dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Pondok Kopi, 19 orang di RS Harum, dan beberapa korban tersebar di sejumlah rumah sakit lainnya.

Ani menyebutkan, para korban itu masih dirawat karena pihaknya ingin memastikan mereka benar-benar pulih sebelum diperbolehkan kembali ke rumahnya.

Pasalnya, respons setiap orang dalam kasus keracunan itu berbeda. Meski begitu, ia memastikan kondisi korban yang masih dirawat sudah dalam tahap pemulihan.

"Jadi kita tunggu sampai stabil, betul-betul dia sehat, sudah enggak panas, sudah enggak ada muntah lagi, sudah enggak ada diare, semua keluhannya sudah hilang, baru pulang," ucapnya.

Baca juga:

Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Ia menambahkan, kasus keracunan itu tidak hanya menimpa para siswa. Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat beberapa guru dan orang tua yang juga mengalami gejala serupa.

Diketahui, insiden keracunan itu terjadi pada Kamis. Setidaknya, insiden itu terjadi di empat sekolah, yaitu SMAN 91 Jakarta, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07. Adapun, MBG itu didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2.

Sementara dari laporan Badan Gizi Nasional (BGN), awalnya terdapat laporan 36 siswa mengalami gejala sakit perut, diare, dan mual setelah menyantap MBG dengan menu spaghetti bolognese, bola-bola daging, scramble egg tofu, sayuran campur, serta buah stroberi.

Baca juga:

BGN Buka Suara soal Video Viral Motor Listrik, Tegaskan untuk Operasional MBG

Adapun, dugaan sementara penyebab kejadian berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.

Diduga, jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan konsumsi berpotensi menurunkan kualitas makanan dan memicu gangguan kesehatan. (Asp)

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan Massal MBG #Keracunan #SPPG #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
Cegah Keracunan, Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Saat Jam Masak
BGN juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kejenuhan pengelola SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Cegah Keracunan, Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Saat Jam Masak
Indonesia
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
RSCM memastikan tidak ada gangguan fungsi otak pada pelajar Karo terduga korban Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasien dinyatakan siap bersekolah lagi. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
Indonesia
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Regulasi MBG harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Indonesia
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Sebanyak 1.653 satuan pendidikan kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada keluarga apabila gangguan kesehatan tersebut terbukti merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Indonesia
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Pelaksanaan MBG tidak boleh hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Indonesia
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan menu susu bersifat tambahan yang ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita di atas dua tahun, serta peserta didik.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Bagikan