Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, 37 Siswa Masih Dirawat di Rumah Sakit

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, 37 Siswa Masih Dirawat di Rumah Sakit

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belum semua siswa korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah selesai perawatan.

Masih ada 37 orang yang menjalani perawatan, dari total 104 korban keracunan.

"Hari ini yang dirawat tinggal 37 orang, dari sebelumnya semuanya ada 104. 104 yang akses rumah sakit ya. Dari 104 itu kan enggak semuanya rawat inap, ada yang datang terus boleh pulang gitu. Beberapa dirawat," kata Kepala Dinkes Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu (8/4).

Berdasarkan total korban itu, sebanyak tujuh orang di antaranya dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Baca juga:

Viral Puiuhan Ribu Motor Listrik untuk MBG, Menkeu Purbaya: Dulu Pernah Kami Tolak

Sementara itu, sebanyak enam orang dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Pondok Kopi, 19 orang di RS Harum, dan beberapa korban tersebar di sejumlah rumah sakit lainnya.

Ani menyebutkan, para korban itu masih dirawat karena pihaknya ingin memastikan mereka benar-benar pulih sebelum diperbolehkan kembali ke rumahnya.

Pasalnya, respons setiap orang dalam kasus keracunan itu berbeda. Meski begitu, ia memastikan kondisi korban yang masih dirawat sudah dalam tahap pemulihan.

"Jadi kita tunggu sampai stabil, betul-betul dia sehat, sudah enggak panas, sudah enggak ada muntah lagi, sudah enggak ada diare, semua keluhannya sudah hilang, baru pulang," ucapnya.

Baca juga:

Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Ia menambahkan, kasus keracunan itu tidak hanya menimpa para siswa. Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat beberapa guru dan orang tua yang juga mengalami gejala serupa.

Diketahui, insiden keracunan itu terjadi pada Kamis. Setidaknya, insiden itu terjadi di empat sekolah, yaitu SMAN 91 Jakarta, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07. Adapun, MBG itu didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2.

Sementara dari laporan Badan Gizi Nasional (BGN), awalnya terdapat laporan 36 siswa mengalami gejala sakit perut, diare, dan mual setelah menyantap MBG dengan menu spaghetti bolognese, bola-bola daging, scramble egg tofu, sayuran campur, serta buah stroberi.

Baca juga:

BGN Buka Suara soal Video Viral Motor Listrik, Tegaskan untuk Operasional MBG

Adapun, dugaan sementara penyebab kejadian berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.

Diduga, jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan konsumsi berpotensi menurunkan kualitas makanan dan memicu gangguan kesehatan. (Asp)

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan Massal MBG #Keracunan #SPPG #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
BGN masih mengevaluasi wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok mampu. Kajian tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Fun
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Bayi bernama Muhammad MBG Subianto viral di media sosial. Namanya dinilai unik dan akrab di telinga masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Unggahan berisi klaim “500 juta anak kekurangan gizi usai MBG diliburkan” merupakan konten palsu.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Indonesia
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Perintah tersebut merupakan pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Bagikan