Dollar Senilai Rp 4 Miliar, Dijual Cuma Rp 16 Juta, Eh Ternyata...

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 01 Februari 2018
Dollar Senilai Rp 4 Miliar, Dijual Cuma Rp 16 Juta, Eh Ternyata...

Ilus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Unit III Subdit 6 Ranmor, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap kawanan penjualan uang kertas palsu dollar Amerika, pecahan USD 100. Dollar palsu yang diamankan sebanyak 3.000 lembar atau senilai sekitar Rp 4 miliar.

Para kawanan penjual uang kertas palsu itu dibekuk polisi, di depan Sekolah SMP PGRI, Serpong Tangerang Selatan, pada Kamis 18 Januari 2018, sekitar pukul 21.30 Wib. Mereka diantaranya, AS (61), YM (60), DP (34), IS (57) dan R (51).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan ini dilakukan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat melakukan penyelidikan ternyata benar, sehingga polisi meringkus dua orang pelaku DP dan AS beserta barang bukti. "Awalnya polisi mengkap dua orang tersangka berinisial DP dan AS, " kata Argo, saat menggelar press rilis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2).

Setelah melakukan pengembangan lanjut Argo, polisi berhasil menangkap tersangka YM. Kepada polisi YM mengaku uang kertas palsu dollar itu dibelinya dari seseorang berinisial R seharga Rp 16.000.000.

"YM mengaku uang palsu tersebut dibelinya dari tersangka R seharga Rp 16.000.000," tambah Argo.

Setelah mendapat keterangan dari tersangka YM, polisi akhirnya menangkap R. Kepada polisi R mengaku uang tersebut didapatnya dari seseorang, yang diketahui berinisial O. Sementara O sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi, bahkan tersangka O tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam mengedar uang palsu itu, lanjut Argo, tersangka DP dan AS melakukan secara face to face kepada setiap pembeli. Tersangka juga tak menggunakan media sosial dalam mengedar uang palsu dollar pecahan USD 100 itu kepada pembeli.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu pun menjelaskan jika 3.000 lembar uang kertas palsu dollar Amerika pecahan USD 100 itu, dikurs dalam nilai rupiah, maka totalnya mencapai Rp 4 miliar.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi. Menurut Ade, uang palsu yang disita kepolisian kali ini cukup buruk kualitasnya. Sehingga akan mudah dikenal bila digunakan untuk melakukan transaksi.

"Kalau digunakan untuk belanja pasti ketahuan. Tapi kalau untuk bahan melakukan tindak pidana lain, itu yang bahaya," tandas AKBP Ade. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (GR)

#Uang Palsu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Indonesia
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Indonesia
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Indonesia
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Bagikan