Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap, Polisi Tunggu Rekomendasi Majelis Disiplin Profesi

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap, Polisi Tunggu Rekomendasi Majelis Disiplin Profesi

Polisi mengecek TKP pelecehan dokter kandungan di Garut. Foto: Dok/Humas Polres Garut

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap oknum dokter kandungan berinisial MSF, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

"Sebelum 24 jam, kami sudah amankan diduga pelaku. Kemudian, saat ini diamankan di ruangan khusus untuk pemeriksaan intensif," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Garut, Rabu (16/4).

Meskipun dokter tersebut telah diamankan, Joko menjelaskan, bahwa status hukumnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan sesuai Pasal 308 UU Kesehatan.

Baca juga:

Dokter Garut Diduga Lecehkan Pasien USG, Kang Dedi: Cabut Izin Praktik dan Proses Hukum Harus Jalan

“Karena apabila ada dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi," ucap Joko.

Selain itu, ia juga belum bisa mengungkapkan apa motif dokter cabul itu melakukan aksinya.

"Terduga pelaku diamankan di Garut, motifnya masih kami dalami karena pelaku masih dalam pemeriksaan," ujar Joko.

Sekadar informasi, dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria diduga dokter kandungan sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien.

Baca juga:

Dokter Pelaku Pecehan Seksual di Garut Diduga Lulusan Unpad, Ini Kata Pejabat Universitas

Namun, tangan pria tersebut terlihat bergerak ke arah area sensitif pasien perempuan itu. Kejadian dalam video CCTV tersebut diduga terjadi pada Juni 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yuliani mengatakan, bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan tahun lalu di sebuah klinik swasta, bukan fasilitas kesehatan milik pemerintah.

“Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah,” ujarnya

Pemeriksaan internal di lingkungan klinik kini juga tengah berlangsung. (knu)

Pihak Dinas Kesehatan Garut menyatakan siap membantu penyelidikan Kepolisian apabila dibutuhkan.

#Dokter Cabul #Pelecehan Seksual #Kasus Pencabulan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Bagikan