DLH DKI Angkut 38 Ton Sampah Usai May Day 2025 di Monas, DPR Hingga GBK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DLH DKI Angkut 38 Ton Sampah Usai May Day 2025 di Monas, DPR Hingga GBK

Aksi Buruh Pakai Topeng Joker Peringati Hari Buruh Internasional 2025 di Patung Kuda Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sigap mengatasi tumpukan sampah yang dihasilkan selama peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025.

Sebanyak 185 meter kubik atau sekitar 38 ton sampah berhasil diangkut dari empat lokasi utama kegiatan buruh, yaitu kawasan Monas, depan Gedung DPR/MPR RI, area parkir Kemayoran Benyamin Sueb dan Lapangan Banteng, serta sekitar Gelora Bung Karno (GBK) di Pintu 10 dan depan Gedung TVRI.

Baca juga:

Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa seluruh lokasi telah bersih setelah acara usai, sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota.

"Ini menunjukkan kolaborasi lintas wilayah dan unit kerja sangat penting dalam menghadapi event berskala besar seperti ini," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (2/5).

Untuk menangani volume sampah tersebut, Dinas LH DKI Jakarta mengerahkan 1.050 petugas kebersihan yang didukung oleh 72 unit armada.

Baca juga:

Diduga Berbuat Ricuh saat Aksi Buruh di Gedung MPR/DPR, Belasan Penyusup Ditangkap

Armada tersebut terdiri dari 28 truk sampah anorganik, 14 unit road sweeper, 10 unit mini dump truck, dan 20 unit bus toilet untuk mendukung kenyamanan peserta aksi.

"Upaya ini kami lakukan untuk memastikan kebersihan tetap terjaga di berbagai titik kumpul massa buruh di Jakarta. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga kebersihan ibu kota," pungkas Asep.

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #Sampah #Truk Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Bagikan