Sukses Lobi Menkumham, DKPP Merasa Lebih Sejuk
Ketua DKPP Heddy Lugito usai melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly di Gedung Kemenkumham. (Foto: DKPP)
MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) rencananya akan melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan kode etik penyelenggara pemilu di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, usai melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (11/10).
Baca Juga:
“Ini kami siapkan untuk pemilu serentak nanti, prediksi kami akan banyak perkara di daerah, repot jika ada banyak pelanggaran dalam kurun waktu bersama,” kata Heddy, dalam konferensi pers.
DKPP secara resmi menyampaikan permohonan kerjasama penggunaan Kantor Wilayah Kemenkumham untuk sidang kode etik penyelenggara pemilu kepada Kemenkumham.
Selama ini DKPP melakukan sidang kode etik di kantor KPU atau Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota menangani aduan pelanggaran elektoral maupun nonelektoral.
Heddy menambahkan kerjasama ini dilakukan untuk menyiasati terbatasnya anggaran yang dimiliki DKPP. Sehingga diperlukan efisiensi dalam optimalisasi kinerja lembaga.
Baca Juga:
“Ini demi efesiensi anggaran, salah satunya yang bisa kami lakukan adalah kerjasama dengan kementerian serta lembaga,” tegas pria yang mengawali karirnya sebagai jurnalis ini.
Menurutnya, Menteri Hukum dan HAM menyambut baik rencana tersebut dan akam segera bersurat ke Kantor Wilayah Kemenkumham yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
“Ketika Kemenkumham bersedia memfasilitasi tempat persidangan kita di daerah, DKPP merasa lebih sejuk, merasa lebih secure sekarang,” pungkas Heddy.
Sebagai informasi, turut hadir dalam audiensi ini Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah, serta Sekretaris DKPP, Yudia Ramli. (Pon)
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan 3 Orang Anggota DKPP Untuk Dilantik Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu