DKPP akan Bacakan 4 Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Anggota KPU

Muchammad YaniMuchammad Yani - Selasa, 24 Februari 2015
DKPP akan Bacakan 4 Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Anggota KPU

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan), didampingi anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait (kiri). ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan empat putusan pada Selasa (24/2) pukul 10.00 WIB berlokasi di ruang sidang DKPP, Gedung Bawaslu, lantai 5. Ada pun putusan yang akan dibacakan adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik: Anggota KPU Provinsi Papua juga masing-masing Ketua dan Anggota KPU Paniai, KPU Tolikara, KPU Kabupaten Bangka dan Nabire.

"Putusan yang akan dibacakan adalah perkara yang sudah dilakukan sidang pemeriksaan sebelumnya baik melalui vidcon (video conference, red) maupun sidang di daerah,” kata juru bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini dalam siaran resminya kepada redaksi, Senin malam (23/2). (Baca: Kuasa Hukum Suryadharma Ali : Praperadilan Bukan Tiru Budi Gunawan)

Dia menerangkan, semua Putusan yang bakal dibacakan, masih terkait Pemilu Legislatif 2014. Meski Pileg telah selesai, masih tetap saja ada pengaduan-pengaduan yang masuk ke DKPP. Baru-baru ini, tepatnya pada 6 Februari, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Ada tujuh pengaduan yang masuk. Hasil verifikasi, tidak ada satu perkara pun yang layak sidang. Perkara-perkara tersebut ada yang masuk kategori dismiss, atau tidak memenuhi unsur kode etik dan belum memenuhi syarat. (Baca: Seleksi Kepala BIN, Komnas HAM Minta Dilibatkan)

"Kami sangat selektif dalam memeriksa perkara yang masuk. Memang jumlah pengaduan tidak banyak lagi. Ini hanya sisa-sisa perkara Pileg 2014. Sebagaimana prinsip pengadilan, kami tidak bisa menolak pengaduan dan kami juga tidak diperkenankan mendorong orang untuk melakukan pengaduan,” tandasnya.

Selaku ketua majelis Prof Jimly Asshidhiqqie dan anggota majelis Saut H Sirait, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas dan Anna Erliyana. (bhd)

#DKPP #Perpu Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Indonesia
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
DKPP menilai KPU telah melanggar aturan terkait Pemilu Barito Utara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
Indonesia
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Ribka mendalilkan para teradu diduga telah melakukan tindakan yang struktur, sistematis dan masif dengan cara menggelembungkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jawa Barat IV pada Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Bagikan