DKJ Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kadisbud DKI Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Desember 2021
DKJ Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kadisbud DKI Jakarta

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Wardhana. Foto: Youtube/disbuddki

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Wardhana.

Keputusan Mosi tidak percaya dilayangkan karena DKJ menganggap Iwan melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.

Baca Juga

Pemprov DKI Periksa Puluhan Orang Kontak Erat Pasien Pertama Omicron

"Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersepakat menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta atas pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta." tulis DKJ dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/12).

Pihak DKJ menilai pelanggaran Pergub Nomo 4 tahun 2020 oleh Iwan berupa intervensi, pengabaian, dan, tindakan sepihak terhadap DKJ dan Akademi Jakarta (AJ).

DKJ mencontohkan pelanggaran yang dilakukan Iwan yakni melakukan presentasi program-program DKJ kepada DPRD DKI. Padahal, seharusnya, hal itu dilaksanakan oleh pihak DKJ.

"Minimnya pemahaman Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Kepala UP PKJTIM terhadap program-program DKJ berakibat tidak tersampaikannya dengan baik latar belakang, maksud, tujuan, dan sasaran dari setiap program DKJ yang telah dipikirkan dan disusun dengan seksama dan menyeluruh oleh pengurus harian, komisi-komisi, dan komite-komite DKJ," ujarya

Baca Juga

Bank DKI Dukung Penerapan Program Inklusi Keuangan Pemprov DKI Jakarta

Kemudian, terjadi kecerobohan yang fatal dengan membawa dokumen program dan anggaran yang tidak sesuai dengan pengajuan terakhir yang disusun oleh DKJ.

Oleh karena itu, DKJ menuntut mengembalikan independensi, kewenangan, fungsi dan peran organisasi DKJ sesuai Peraturan Gubernur Nomor 4 tahun 2020.

Selain itu, DKJ juga meminta Pemprov DKI mempertahankan keberlanjutan kerja 25 orang pekerja DKJ dengan status sebagai pekerja tetap dan tidak ada perubahan terhadap hak-hak mereka. (*)

Baca Juga

Pemprov DKI Selenggarakan Christmas Market Meriahkan Natal

#Dewan Kesenian Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sejak akhir Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekeliling RDF Plant Rorotan
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Indonesia
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Pada hari pertama transaksi dari ASN mencapai Rp5,7 juta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bagikan