Diuntungkan Putusan MK, PKS Solo tak Berniat Usung Bakal Cawalkot

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 25 Agustus 2024
Diuntungkan Putusan MK, PKS Solo tak Berniat Usung Bakal Cawalkot

KGPAA Mangkunegara X (Gusti Bhre) kiri, salah satu bacalkot Pilkada Solo 2024. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PKS ialah salah satu parpol di Kota Solo yang diuntungkan atas
revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah dengan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Pada Pileg 2024, PKS mendapatkan 7 kursi di DPRD Solo. Dengan perolehan kursi tersebut, PKS bisa mengusung paslon di Pilkada Solo 2024 untuk menggantikan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua DPD PKS Solo Daryono tak menampik PKS bisa mengusung bakal paslon cawali dan cawawali di Pilkada Solo 2024. Namun demikian, kesempatan itu tidak diambil.

“Sekarang kami bisa mengusung paslon sendiri di pilkada Solo setelah putusan MK. Namun, kami tetap bergabung koalisi dengan enam parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Solo, kecuali PDIP,” ujar Daryono, Minggu (25/8).

Ia mengatakan banyak alasan bagi PKS Solo tak mengusung calon sendiri di Pilkada Solo 2024. Menurutnya, berkontestasi pilkada tidak hanya partisipasi. “Kami tetap utamakan gabung dengan koalisi kemarin. Pertimbangnya kita berkontestasi pilkada tidak hanya partisipasi. Tapi juga punya orientasi lebih jauh," ucap dia.

Baca juga:

Pilkada Solo, PKB Bersama KIM Plus Rekomendasikan Gusti Bhre dan Astrid



Ia mengatakan PKS sepakat mengusung Mangkunegara X atau Gusti Bhre. Namun, untuk kepastian resminya masih menunggu Surat Keputusan (SK) DPP PKS. “Kami menunggu rekomendasi turun dari DPP PKS. Termasuk bakal cawawali apakah dari internal partai atau sendiri masih digodok pusat,” kata dia.

Dia menambahkan, proses penjaringan internal PKS sudah selesai. Untuk saat ini, DPD PKS Solo tinggal menunggu surat rekomendasi dan didaftarkan KPU.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat


?

#Pilkada 2024 #Pilkada Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan