Diuntungkan Putusan MK, PKS Solo tak Berniat Usung Bakal Cawalkot

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 25 Agustus 2024
Diuntungkan Putusan MK, PKS Solo tak Berniat Usung Bakal Cawalkot

KGPAA Mangkunegara X (Gusti Bhre) kiri, salah satu bacalkot Pilkada Solo 2024. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PKS ialah salah satu parpol di Kota Solo yang diuntungkan atas
revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah dengan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Pada Pileg 2024, PKS mendapatkan 7 kursi di DPRD Solo. Dengan perolehan kursi tersebut, PKS bisa mengusung paslon di Pilkada Solo 2024 untuk menggantikan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua DPD PKS Solo Daryono tak menampik PKS bisa mengusung bakal paslon cawali dan cawawali di Pilkada Solo 2024. Namun demikian, kesempatan itu tidak diambil.

“Sekarang kami bisa mengusung paslon sendiri di pilkada Solo setelah putusan MK. Namun, kami tetap bergabung koalisi dengan enam parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Solo, kecuali PDIP,” ujar Daryono, Minggu (25/8).

Ia mengatakan banyak alasan bagi PKS Solo tak mengusung calon sendiri di Pilkada Solo 2024. Menurutnya, berkontestasi pilkada tidak hanya partisipasi. “Kami tetap utamakan gabung dengan koalisi kemarin. Pertimbangnya kita berkontestasi pilkada tidak hanya partisipasi. Tapi juga punya orientasi lebih jauh," ucap dia.

Baca juga:

Pilkada Solo, PKB Bersama KIM Plus Rekomendasikan Gusti Bhre dan Astrid



Ia mengatakan PKS sepakat mengusung Mangkunegara X atau Gusti Bhre. Namun, untuk kepastian resminya masih menunggu Surat Keputusan (SK) DPP PKS. “Kami menunggu rekomendasi turun dari DPP PKS. Termasuk bakal cawawali apakah dari internal partai atau sendiri masih digodok pusat,” kata dia.

Dia menambahkan, proses penjaringan internal PKS sudah selesai. Untuk saat ini, DPD PKS Solo tinggal menunggu surat rekomendasi dan didaftarkan KPU.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat


?

#Pilkada 2024 #Pilkada Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan