Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Lihat Nih Harta Kekayaan Bupati Kukar Rita Widyasari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 September 2017
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Lihat Nih Harta Kekayaan Bupati Kukar Rita Widyasari

Calon peserta lelang mengamati mobil Volkswagen Beetle sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (19/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Bupati wanita pertama di Indonesia itu diduga bersama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Selama dua periode menjabat sebagai Bupati, ternyata politisi Partai Golkar itu berhasil mengumpulkan harta hingga Rp 210 miliar.

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Rabu (27/9), total harta kekayaan terakhir yang dilaporkan Rita saat mencalonkan diri menjadi Bupati Kutai Kartanegara pada 29 Juni 2015 lalu sebanyak Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412.

Sebelumnya pada 23 Juni 2011 harta kekayaan Rita yang dilaporkan sebanyak Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.

Adapun harta yang dimiliki oleh Rita terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak Rita diketahui memiliki 53 aset tanah dan bangunan di Kutai Kartanegara dan 1 bangunan di Jakarta Pusat yang berjumlah Rp 12.050.000.000.

Sementara untuk harta bergerak berupa 4 unit mobil dan 4 unit motor dengan jumlah nilai Rp 2.837.000.000. Mobil mewah yang dimiliki Rita adalah BMW keluaran tahun 2009 dan VW Caravelle keluaran tahun 2012.

Sejak menjabat menjadi Bupati, Rita juga memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare senilai Rp 9,5 miliar dan tambang batu bara seluas 2.649 hektare senilai Rp 200 miliar.

Selain itu, Rita juga memiliki logam mulia serta barang seni dan antik yang jumlahnya mencapai Rp 5.660.000.000. Adapula harta berupa giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 6.703.447.979 dan USD 138.412. (Pon)

Baca juga berita lainnya tentang penetapan tersangkan Bupati Kukar dalam artikel: Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tetapkan Bupati Kukar Sebagai Tersangka

#Kutai Kartanegara #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan