Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tetapkan Bupati Kukar Sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati.
Penetapan tersangka tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Dia membenarkan pihaknya telah menetapkan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu sebagai tersangka.
"Iya dia (Rita) ditetapkan sebagai tersangka," kata Laode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Menurutnya, penetapan Rita sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
Meski demikian, Laode enggan membeberkan perkara apa yang menjerat Rita sebagai tersangka. Menurut dia, dalam waktu dekat KPK akan memberi keterangan resmi atas penetapan tersangka Rita.
Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah Kantor Bupati Kutai Kartanegara sejak pagi tadi. Kegiatan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan atas perkara yang menjerat Rita. (Pon)
Baca juga berita terkait penggeledahan kantor Bupati Kutai Kartanegara di: KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang