Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tetapkan Bupati Kukar Sebagai Tersangka


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati.
Penetapan tersangka tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Dia membenarkan pihaknya telah menetapkan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu sebagai tersangka.
"Iya dia (Rita) ditetapkan sebagai tersangka," kata Laode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Menurutnya, penetapan Rita sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
Meski demikian, Laode enggan membeberkan perkara apa yang menjerat Rita sebagai tersangka. Menurut dia, dalam waktu dekat KPK akan memberi keterangan resmi atas penetapan tersangka Rita.
Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah Kantor Bupati Kutai Kartanegara sejak pagi tadi. Kegiatan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan atas perkara yang menjerat Rita. (Pon)
Baca juga berita terkait penggeledahan kantor Bupati Kutai Kartanegara di: KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
