Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tetapkan Bupati Kukar Sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati.
Penetapan tersangka tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Dia membenarkan pihaknya telah menetapkan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu sebagai tersangka.
"Iya dia (Rita) ditetapkan sebagai tersangka," kata Laode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Menurutnya, penetapan Rita sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
Meski demikian, Laode enggan membeberkan perkara apa yang menjerat Rita sebagai tersangka. Menurut dia, dalam waktu dekat KPK akan memberi keterangan resmi atas penetapan tersangka Rita.
Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah Kantor Bupati Kutai Kartanegara sejak pagi tadi. Kegiatan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan atas perkara yang menjerat Rita. (Pon)
Baca juga berita terkait penggeledahan kantor Bupati Kutai Kartanegara di: KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan