Ditetapkan Tersangka, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya buka suara soal dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap buronan Harun Masiku.
Hasto mengatakan, bahwa dirinya dan PDI Perjuangan menghormati proses hukum di KPK perihal dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," kata Hasto dalam video, Kamis (26/12).
Hasto menegaskan, bahwa masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Ia mengutip dari buku Cindy Adams berjudul Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
Baca juga:
Megawati Disarankan Tak Campuri Urusan Hasto Jika Ingin Dikenang Sebagai Negarawan Sejati
"Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," tuturnya.
"Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," lanjutnya.
Hasto mengatakan, dirinya dan partainya adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menerangkan, Hasto diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana koruspi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka dugaan suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud," ucap Setyo di gedung KPK, Selasa (25/12).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
