Ditemukan COVID-19 Varian India, Gibran Larang Warga Solo Bepergian ke Zona Merah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/1653 tentang perpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 15-28 Juni 2021.
Dalam perpanjangan PPKM mikro tersebut Pemkot Solo melarang warga Solo bepergian ke zona merah. Selain itu, bagi pelaku perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi yang menginap di Solo wajib membawa tes PCR negatif.
Baca Juga
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya memperpanjang PPKM mikro. Dalam perpanjangan ini terdapat sejumlah aturan baru di antaranya soal larangan bepergian bagi warga Solo ke zona merah.
"Kami melarang warga Solo bepergian ke luar Kota Solo terutama di zona merah," kata Gibran, Rabu (16/6).
Gibran mengungkapkan alasan melarang warga bepergian ke luar kota karena ditemukannya varian baru corona Beta dari india. Terlebih sudah ada temuan kasus di Soloraya yang warganya pernah melakukan perjalanan dari Kudus terpapar corona.
"Ada warga Kabupaten Wonogiri, Klaten, Karanganyar, dan Sragen usai perjalanan dari Kudus positif COVID-19," ucap dia.
Ia tidak ingin kasus itu terjadi di Solo dengan memperketat aturan PPKM Mikro dengan membuat aturan melarang warga Solo melakukan perjalanan di zona merah. Gibran juga melarang kegiatan di rumah, ruang publik, lapangan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kami melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan diadakan di tempat umum," kata dia.
Gibran menambahkan pihaknya tidak lagi mengirimkan pasien positif ke Asrama Haji Donohudan untuk jalani isolasi mandiri. Untuk isolasi mandiri dipusatkan di Solo Techno Park (STP) atau lokasi lain yang telah ditetapkan Satgas COVID-19. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Begini Syarat dan Ketentuan Vaksinasi COVID-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran