Ditanya soal Koalisi di Pemilu 2024, Yusril: PBB Belum Tentukan Sikap

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Maret 2023
Ditanya soal Koalisi di Pemilu 2024, Yusril: PBB Belum Tentukan Sikap

Yusril Ihza Mahendra dan Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (16/3). Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyambangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Kedatangan Yusril dan jajaran petinggi PBB diterima langsung oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga

PDIP Jadi Kunci Terbentuknya Koalisi Parpol dalam Pemilu 2024

Setelah melakukan pertemuan dengan Cak Imin, Yusril menegaskan hingga sampai saat ini PBB belum menyatakan sikap untuk bergabung dalam koalisi tertentu dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Tapi PBB betul belum menetapkan koalisinya sampai hari ini," kata Yusril di Jakarta, Kamis (16/3).

Mantan Menteri Sekretaris Negara ini mengaku, PBB sampai hari ini belum menentukan sikap. Pasalnya, koalisi yang saat ini sudah terbentuk baru akan mengerucut setelah PDIP bergerak.

"Tadi saya katakan beberapa hari yang lalu bahwa koalisi ini benar-benar akan terbentuk apabila PDIP sudah bersikap," ujarnya.

Baca Juga

Yusril Gelar Pertemuan dengan Cak Imin

Yusril menjelaskan, PDIP jadi penentu terbentuknya koalisi partai Indonesia, lantaran partai berlambang banteng moncong putih itu memiliki 128 kursi di DPR.

Apalagi saat ini, PDI Perjuangan merupakan partai penguasa di tanah air.

"Akan terbentuk apabila PDIP sudah bersikap oleh karena kita tau PDIP itu yang memegang suara terbanyak di DPR kita sekarang kemudian juga PDIP juga sedang memerintah sekarang," terang Yusril. (Asp)

Baca Juga

PBB-PPP akan Jajaki Kerja Sama di Pemilu 2024

#Partai Bulan Bintang #Partai Kebangkitan Bangsa #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Anggota Komisi VI DPR RI sebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Indonesia
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat
Target belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun disebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Prabowo Sentil Pemain Ekonomi Cari Keuntungan Tanpa Peduli Rakyat, PKB: Penerapan Pasal 33 Harus Tegas dan Konsisten
Ratna Juwita Sari menilai pernyataan Presiden menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar konsisten menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Prabowo Sentil Pemain Ekonomi Cari Keuntungan Tanpa Peduli Rakyat, PKB: Penerapan Pasal 33 Harus Tegas dan Konsisten
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Indonesia
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Secara konstitusional tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Bagikan