Ditanya soal Koalisi di Pemilu 2024, Yusril: PBB Belum Tentukan Sikap
Yusril Ihza Mahendra dan Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (16/3). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyambangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Kedatangan Yusril dan jajaran petinggi PBB diterima langsung oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca Juga
PDIP Jadi Kunci Terbentuknya Koalisi Parpol dalam Pemilu 2024
Setelah melakukan pertemuan dengan Cak Imin, Yusril menegaskan hingga sampai saat ini PBB belum menyatakan sikap untuk bergabung dalam koalisi tertentu dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Tapi PBB betul belum menetapkan koalisinya sampai hari ini," kata Yusril di Jakarta, Kamis (16/3).
Mantan Menteri Sekretaris Negara ini mengaku, PBB sampai hari ini belum menentukan sikap. Pasalnya, koalisi yang saat ini sudah terbentuk baru akan mengerucut setelah PDIP bergerak.
"Tadi saya katakan beberapa hari yang lalu bahwa koalisi ini benar-benar akan terbentuk apabila PDIP sudah bersikap," ujarnya.
Baca Juga
Yusril menjelaskan, PDIP jadi penentu terbentuknya koalisi partai Indonesia, lantaran partai berlambang banteng moncong putih itu memiliki 128 kursi di DPR.
Apalagi saat ini, PDI Perjuangan merupakan partai penguasa di tanah air.
"Akan terbentuk apabila PDIP sudah bersikap oleh karena kita tau PDIP itu yang memegang suara terbanyak di DPR kita sekarang kemudian juga PDIP juga sedang memerintah sekarang," terang Yusril. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta