Ditanya soal Koalisi di Pemilu 2024, Yusril: PBB Belum Tentukan Sikap

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Maret 2023
Ditanya soal Koalisi di Pemilu 2024, Yusril: PBB Belum Tentukan Sikap

Yusril Ihza Mahendra dan Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (16/3). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyambangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Kedatangan Yusril dan jajaran petinggi PBB diterima langsung oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga

PDIP Jadi Kunci Terbentuknya Koalisi Parpol dalam Pemilu 2024

Setelah melakukan pertemuan dengan Cak Imin, Yusril menegaskan hingga sampai saat ini PBB belum menyatakan sikap untuk bergabung dalam koalisi tertentu dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Tapi PBB betul belum menetapkan koalisinya sampai hari ini," kata Yusril di Jakarta, Kamis (16/3).

Mantan Menteri Sekretaris Negara ini mengaku, PBB sampai hari ini belum menentukan sikap. Pasalnya, koalisi yang saat ini sudah terbentuk baru akan mengerucut setelah PDIP bergerak.

"Tadi saya katakan beberapa hari yang lalu bahwa koalisi ini benar-benar akan terbentuk apabila PDIP sudah bersikap," ujarnya.

Baca Juga

Yusril Gelar Pertemuan dengan Cak Imin

Yusril menjelaskan, PDIP jadi penentu terbentuknya koalisi partai Indonesia, lantaran partai berlambang banteng moncong putih itu memiliki 128 kursi di DPR.

Apalagi saat ini, PDI Perjuangan merupakan partai penguasa di tanah air.

"Akan terbentuk apabila PDIP sudah bersikap oleh karena kita tau PDIP itu yang memegang suara terbanyak di DPR kita sekarang kemudian juga PDIP juga sedang memerintah sekarang," terang Yusril. (Asp)

Baca Juga

PBB-PPP akan Jajaki Kerja Sama di Pemilu 2024

#Partai Bulan Bintang #Partai Kebangkitan Bangsa #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Asesmen dilakukan lembaga profesional yang secara khusus bakal menguji mereka selama dua hari, 22-23 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Bagikan