Ditanya Perkembangan Kasus Novel, Mabes Polri Irit Bicara
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)
MerahPutih.Com - Mabes Polri membantah tuduhan tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan bahwa pihaknya sengaja menutup-nutupi perkembangan kasus tersebut.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama ini penyidik tetap bekerja.
"Kan itu pendapat dia. Penyidikan tetap berjalan," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (8/7).
Dedi tengah menunggu laporan dari tim gabungan sebelum nantinya mengungkapkan hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke publik.
"Ya menunggu dulu ya, prinsipnya semua dalam proses," kata Dedi.
Dedi pun enggan menjelaskan secara rinci perihal tim gabungan tersebut. Ia meminta agar pertanyaan terkait tim gabungan tersebut ditanyakan kepada Polda Metro Jaya.
"Tanya Polda Metro. Kok semua Mabes," kata Dedi seraya meninggalkan kerumunan wartawan.
Sementara itu, anggota tim lainnya, Hendardi menyampaikan rencananya tim gabungan bakal menyampaikan laporannya kepada Kapolri pada pekan ini.
BACA JUGA: Masa Kerja TGPF Habis, KPK Masih Berharap Pelaku Teror Novel Baswedan Ditemukan
Satgas Kasus Novel Berakhir, Ini Komentar Kapolri Tito Karnavian
Namun, Hendardi tak menyebut kapan waktu pasti laporan itu akan disampaikan.
"Laporan rencananya diserahkan kepada Kapolri pekan ini," ucap Hendardi.
Tim gabungan itu sendiri diketahui dibentuk langsung oleh Tito lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.
Tim Gabungan yang beranggotakan 65 orang itu memiliki masa tugas enam bulan dan sudah habis kemarin, 7 Juli 2019.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir