Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ini Digelandang ke Bareskrim

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ini Digelandang ke Bareskrim

Ruslan Buton. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menangkap pecatan TNI yang meminta Presiden Joko Widodo legowo untuk mundur di tengah pandemi COVID-19. Pria bernama Ruslan Buton itu ditangkap di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5).

“Benar kemarin tim Bareskrim Polri dan Polda Sultra dibantu Polres Buton melakukan penangkapan terhadap tersangka RB di wilayah Wabula kecamatan Buton Sultra,” kata Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/5).

Baca Juga

BPIP Kukuh Gelar Upacara Kelahiran Pancasila Saat Pagebluk, Ini Aturan Mainnya

Bersama tersangka disita barang bukti sebuah HP dan KTP. Tersangka juga mengakui bahwa suara rekaman yang beredar di media sosial adalah suaranya. Rekaman itu dibuat 12 Mei 2020 dengan menggunakan HP milik tersangka dan didistribusikan ke dalam grup WA Serdadu Ekstrem Matra.

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Merdisyam menerangkan, Ruslan diamankan tanpa perlawanan. Dia juga dianggap bersifat kooperatif saat diamankan. "Yang bersangkutan kooperatif saat diamankan," ucap Merdisyam.

Kombes Ahmad Ramadhan
Penangkapan Ruslan Buton. Foto: Istimewa

Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun. Kata Tonin, Ruslan Buton telah dibawa ke Jakarta dari Buton sekira pukul 09.00 WITA. Ruslan akan langsung diperiksa oleh tim Bareskrim Mabes Polri Direskrimsus Cyber.

RB juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP. Tersangka diancam dipidana penjara 2 tahun sedangkan UU ITE dengan ancaman 6 tahun.

Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video yang viral pada 18 Mei 2020. Di video itu Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi COVID-19 sulit diterima oleh akal sehat.

Dia mengatakan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Baca Juga

PKS Sesalkan Eks Kontributor Playboy Jadi Dirut TVRI

Ruslan adalah mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhir Kapten Infanteri. Saat menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan. Dia kemudian dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu. (Knu)

#TNI AD #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Pihak Paspampres menilai reaksi anggota dalam video tersebut sangat proporsional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
TNI menargetkan setiap Korem membangun 10 sampai 15 jembatan per bulannya. Dan nantinya akan membentuk tim yang banyak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Berita
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Rekrutmen TNI AD Tamtama 2026 resmi dibuka. Simak cara daftar online, syarat lengkap, dan jadwal seleksi terbaru agar tidak salah langkah.
ImanK - Selasa, 06 Januari 2026
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Indonesia
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Jembatan Armco yang dibangun Kodim 0104/Aceh Timur guna membuka akses mobilitas masyarakat dan logistik pascabencana.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Bagikan