Disuntik Rp 3,2 Triliun, PT KAI Janjikan Proyek Kereta Cepat Tidak Molor
Kereta Cepat. (PT KAI)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun.
"Melalui PMN ini, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Selasa (3/1).
Baca Juga:
Exit Tol Bakal Dibangun Buat Layani Penumpang Kereta Cepat di Bandung
Ia menegaskan, bersama dengan seluruh stakeholder terus memperkuat komitmen serta meningkatkan koordinasi demi peningkatan keselamatan pembangunan proyek KCJB.
Penerimaan PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 yang lalu.
PMN yang bersumber dari APBN 2022 tersebut akan meningkatkan kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan proyek KCJB.
KAI akan memanfaatkan PMN tersebut guna membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023.
Sesuai Perpres Nomor 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek KCJB dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk melayani transportasi publik, maka dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini.
Penetapan cost overrun Proyek KCJB ini juga telah melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"KAI memastikan pengelolaan dana PMN sesuai Good Corporate Governance (GCG) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Tercatat, hingga Desember 2022 progres pembangunan fisik KCJB sudah mencapai 82,61 persen. Adapun progres investasi KCJB mencapai 91,8 persen. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Dubes Tiongkok Tegaskan Kecelakan Tidak Terkait Kualitas Konstruksi Kereta Cepat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?