Disparbud DKI Tak Bisa Tata PKL Wisata Kota Tua Sendirian


Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tak bisa sendirian menangani penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat.
Komisi B pun mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, seperti satpol PP hingga dinas koperasi, usaha kecil, menengah, serta perdagangan (KUKMP) untuk membantu menyelesaikan persoalan menjamurnya pedagang di wisata Kota Tua itu.
Baca Juga:
Ketua Komisi B Abdul Azis mengatakan, PKL telah menjadi masalah lama yang ada di kawasan bersejarah tersebut.
"Karena kita melihat pengelolaan PKL di kawasan Kota Tua ini masih banyak yang belum tertata dengan baik, padahal di satu pihak pengunjung ini juga kan maunya belanja, tapi mereka senangnya yang tertata," ujar Abdul di Jakarta, Kamis (12/12).

Ia pun mengingatkan agar SKPD yang dimaksud perlu memperhatikan aspek-aspek kepariwisataan yang terus berkembang di sana, seperti eksistensi kegiatan seni budaya para pegiat seni yang dilakukan di sekitar lokasi, pada penataan yang dilakukan.
“Jadi jangan sampai kegiatan relokasi PKL yang dilakukan menghambat kegiatan kegiatan seni di sana. Karena terus terang pegiat seni juga banyak di sana, dan mereka harus banyak tempat dan mereka harus dapat panggung di situ,” terangnya.
Baca Juga:
MH Thamrin Ricuh, Kota Tua Masih Aman dan Tetap Dikunjungi Wisatawan
Dengan demikian, Abdul Azis menyatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan agar menggelar kunjungan kerja menuju kawasan Kota Tua untuk memastikan keberadaan kegiatan PKL beserta kegiatan seni budaya dapat berjalan secara proporsional.

"Kita mungkin akan coba lihat langsung ke lapangan dengan UPT Kota Tua dan juga Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), sehingga kita bisa memberi masukan-masukan yang positif lagi. Seandainya perlu perbaikan, kalau ada yang kurang baik tentu akan kita tegur," tutup Azis. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
