Disdik DKI Sebut Ada Zona Prioritas untuk PPDB 2024 Jenjang SD


Disdik DKI Jakarta rapat bersama dengan Komisi E DPRD DKI bahas PPDB ajaran 2024. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Ada perbedaan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada tahun ajaran 2024. Pada PPDB tahun ini, terdapat zona prioritas bagi calon peserta didik baru (CPDB) untuk tingkat SD.
"Pada PPDB 2024 ada perubahan pada jalur zona prioritas bagi siswa SD," ujar Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo saat rapat bersama dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Purwo tegaskan, untuk PPDB tingkat SD semua dipatok dengan kategori usia. Jadi siapa pun yang usianya lebih tinggi, maka dialah yang diterima tanpa memprioritaskan zonasi.
Oleh sebab itu, kata Purwo, pada PPDB 2024 khususnya jenjang SD dilakukan penyempurnaan dengan menambahkan zona prioritas RT.
"Kami sempurnakan dengan mengakomodasi warga yang satu RT dengan SD sehingga bisa masuk sekolah, dan sisanya berbasis kelurahan," ucapnya.
Baca juga:
Disdik DKI Masih Kaji Penggunaan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah
Selebihnya, terang Purwo, seperti SMP sampai SMA/SMK masih sama dengan PPDB tahun 2023 yang menerapkan sistem zonasi.
Adapun pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dimulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Sebelum pendaftaran dimulai 10 Juni, ada tahapan prapendaftaran PPDB dengan pengajuan akun yang dimulai tanggal 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMAN dan SMKN.
Baca juga:
Nomor Telepon Tak Bisa Dihubungi, Komisi E DPRD DK Kritik Teknis Penyelenggaraan PPDB
Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.
Adapun, total daya tampung jenjang SDN 95.677 peserta didik; jenjang SMPN 71.093 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.
Kuota siswa jenjang SMAN 29.559 peserta didik dan jenjang SMKN 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.
Melihat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Disdik DKI kembali menggelar PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta.
Baca juga:
Kuota SMA Negeri Jakarta Cuma 35% dari Total Pendaftar PPDB
Tahun ini, pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik, dan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan

Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis
Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget

Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Proyek Rehabilitasi Sekolah Banyak Kejanggalan, Komisi E DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Fasilitas yang Rusak

Ketua DPRD DKI Usulkan Kebudayaan Betawi Masuk Kurikulum Pembelajaran di Sekolah

Mengecewakan, Pimpinan DPRD DKI Minta Evalusi Kontraktor Rehab Total Bangunan SDN di Jakarta
