Dirut PT CLM Masuk Daftar Offshore Leaks, MAKI Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
Gedung KPK. (Foto: Antara)
TANTRUM - Aparat penegak hukum diminta untuk melacak adanya dugaan Direktur PT CLM berinisial ZAS yang menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pajak.
Hal ini terkait tercantumnya nama ZAS dalam daftar Offshore Leaks yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).
Baca Juga:
KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang
"MAKI mendorong aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung melacak adanya dugaan ZAS menyembunyikan hartanya di luar negeri untuk menghindari pajak," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sehingga menurutnya, jika terbukti menyembunyikan hartanya di luar negeri, maka yang bersangkutan layak untuk dilakukan proses hukum pajak. "Yaitu seperti denda, administrasi atau disandera, bahkan level tertingginya yaitu dilakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak," ujarnya.
Menurutnya, jika proses hukum bisa dilaksanakan, terdapat sanksi berat yang menunggu. Yaitu, yang bersangkutan tidak boleh menjadi pengurus hingga pemegang saham suatu perusahaan.
"Nah kalau itu bisa diproses maka yang bersangkutan bisa juga diberi sanksi tambahan yaitu tidak boleh menjadi pengurus perusahaan atau tidak boleh menjadi pemegang saham," katanya.
Ia pun meminta agar penegak hukum melakukan pendalaman terkait dengan adanya daftar Offshore Leaks ICIJ tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat.
"Penegak hukum kita mestinya mulai sekarang membereskan semua nama termasuk ZAS yang diduga terkait dengan Panama Papers maupun Pandora Papers yang terkait dengan yang pernah diungkap oleh ICIJ Leaks itu yang juga Indonesia Leaks itu juga pernah mempublikasikan. Maka ya di proses semua kalau ada dugaan-dugaan penggelapan pajak gitu," lanjutnya.
Terlebih, kata dia, harta-harta yang diduga disembunyikan itu bisa saja dari perbuatan kejahatan, seperti pencucian uang. Sehingga menurut Boyamin, hal tersebut harus segera dituntaskan.
"Nah jadi harus dituntaskan semua siapapun yang tercatat atau terdata di Panama Papers maupun Pandora Papers dilakukan pendalaman oleh penegak hukum kita," katanya.
Boyamin pun meminta agar harta-harta yang ada di luar negeri dibawa pulang.
"Kalau enggak dilakukan penyitaan, karena bisa saja itu terkait dengan pencucian uang," ujarnya dalam keteranganya. (*)
Baca Juga:
Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB