KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang diduga tak wajar.

Diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, harta Irna tercatat senilai Rp 62.562.624.825.

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga:

Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Sebelumnya, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang.

Mereka mendesak agar KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap tak wajar.

Mahasiswa geram lantaran Irna memiliki harta puluhan miliar, namun jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak. Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.

Salah satu kebijakan Irna yang menjadi kontroversi adalah berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp 35 miliar.

Baca Juga:

KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe

Dikutip dari laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.562.624.825. Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp 60.600.521.970. Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855.

Irna tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya harta kekayaan mencapai Rp 62.562.624.825.

Jumlah harta kekayaan Irna meningkat drastis berdasarkan LHKPN pada 28 Januari 2021. Ketika itu, harta kekayaan kader PDI Perjuangan (PDIP) ini hanya sebesar Rp 48.679.633.997. (Pon)

Baca Juga:

Selama Lebaran 2023, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi

#KPK #Pandeglang #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bagikan