Diprediksi Masuk Kabinet, Mahfud MD: Belum Ada Tawaran Jadi Jaksa Agung dari Jokowi


Mantan Ketua MK Mahfud MD (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD disebut-sebut sebagai salah satu figur yang bakal masuk dalam jajaran kabinet Jokowi-Ma'ruf. Bahkan sejumlah pengamat dan analis politik menjagokan anggota BPIP ini berpeluang menjabat Jaksa Agung.
Apalagi belakangan santer berkembang wacana agar posisi jaksa agung diisi kalangan profesional dan bukan dari kader partai politik. Ketika ditanya wartawan apakah pakar hukum tata negara ini sudah berkomunikasi dengan Presiden terkait posisi jaksa agung, Mahfud berkilah dirinya belum membicarakan hal tersebut.
Baca Juga: Jokowi Pilih Jaksa Agung dari Nonpartai, Nasdem Klaim Prasetyo Bukan Kadernya Lagi
"Enggak ada komunikasi soal itu dan ndak ada pertanyaan soal itu. Sehingga kalau bukan Pak Jokowi tanya masa saya jawab, he-he-he," ujar Mahfud MD di Jakarta, Jumat (16/8).
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan sepakat dengan usulan Presiden Jokowi yang memilih Jaksa Agung dari kalangan profesional atau pejabat karir dari korps adhiyaksa itu.
"Menurut saya betul, baiknya bukan dari parpol agar lebih netral menangani masalah. Bisa dari profesional yang ahli. Bisa juga karier yang bagus kan banyak. Saya setuju," kata dia.
Menyoal figur yang cocok untuk jabatan Jaksa Agung, Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi sebab hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
Baca Juga: Jokowi Pilih Jaksa Agung Dari Non-Parpol, Surya Paloh: Terserah Presiden
"Ya terserah Pak Jokowi saja saya kira udah punya tim yang bagus untuk mencari menteri. Saya tidak. Anda bisa buat kriteria sendiri-sendiri, cukup ya," jelas dia.
Sementara itu terkait porsi menteri dari kalangan profesional 55 persen dan 45 persen dari kalangan elite parpol, Mahfud juga menyebut itu kewenangan presiden.
"Sepenuhnya memang urusan presiden. 55, 45 tapi kan tidak ada seorang pun yang tahu siapa orang itu. Partai juga nggak ada yang tahu juga, dan orang juga tidak berhak untuk memaksa pak Jokowi untuk mengumumkan nama-nama juga kan sebelum beliau umumkan sendiri," cetus dia.
"Jadi saya tidak tahu dan itu boleh saja 55 45, 50 50, 60 40, itu Pak Jokowi sepenuhnya," tutup Mahfud MD.(Knu)
Baca Juga: Jokowi Pastikan Jaksa Agung Bukan Kader Parpol, Namanya Masih Rahasia
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

Guru Besar UIN Mataram Ungkap Masalah Serius di Kabinet Merah Putih, Berawal dari Kontroversi Bendera One Piece

Golkar Tak Masalah Jika PDIP Gabung atau Tetap di Luar Pemerintahan Prabowo

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden

Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
