Dipolisikan Soal Soeharto Guru Korupsi, Basarah: Saya Sampaikan Fakta
Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Foto: ANTARA FOTO
MerahPutih.com - Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Basarah menegaskan siap menghadapi tuntutan hukum pihak pelapor terkait pernyataannya Soeharto Guru Korupsi.
Namun begitu, Basarah tetap bersikukuh menyatakan apa yang disampaikannya merupakan fakta dan informasi yang benar sebagai respon dari pernyataan capres Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadium empat.
"Saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa apa yang saya sampaikan tidak terlepas dari tanggungjawab saya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa jaman Orde Baru," kata Basarah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/12).
Menurutnya, sebagai sebuah bangsa, tidak ada alasan untuk mundur ke belakang, justru bangsa ini harus menyiapkan masa depan Indonesia yang lebih baik lagi dengan prinsip kejujuran dan gotong-royong.
Baginya, semua jasa-jasa baik para pemimpin bangsa terdahulu harus dihormati dan lestarikan. Namun, kesalahan-kesalahan dan kekeliruannya jangan dibenar-benarkan apalagi akan dilanjutkan, agar kita dapat memetik hikmahnya dan generasi-generasi muda bangsa kita berikutnya dapat hidup lebih lebih baik lagi dan bermartabat.
"Hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemeritahan Presiden Soeharto kita lanjutkan tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mantan Presiden Soeharto serta dampak-dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai 'stadium 4' pada saat ini harus kita tinggalkan dan buang jauh-jauh," tandas Wasekjen PDI Perjuangan.
Terkait peristiwa pelaporan dirinya ke polisi, Wakil Ketua MPR ini menganggap sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa apalagi dibesar-besarkan.
Sebelumnya, Ahmad Basarah menyebut Soeharto sebagai guru korupsi dengan merujuk pada Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tahun 1998 tentang Penyelengara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Hal itu sebagai respon pernyataan capres Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia sudah seperti kanker stadium empat yang disampaikan pada acara "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura beberapa hari lalu. (Fdi)
Baca juga: Ahmad Basarah Siap Hadapi Proses Hukum Terkait Soeharto Guru Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Berbesar Hati Capaian Stok Beras Nasional Lampaui Era Soeharto
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Menteri HAM Ogah Komentar Detail Soal Gelar Pahlwan Soeharto
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
Aktivis Reformasi Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Pengaburan dan Amnesia Sejarah Bangsa
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara