Dipimpin Yusril, Berikut Susunan Tim Hukum TKN yang Akan Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 23 Mei 2019
Dipimpin Yusril, Berikut Susunan Tim Hukum TKN yang Akan Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi

Yusril Ihza Mahendra (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf membentuk tim hukum yang bakal menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua TKN, Arsul Sani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim hukum yang tediri dari para advokat senior.

"Baik yang berasal dari parpol KIK maupun para advokat profesional yang merupakan pendukung dan relawan 01 selama pilpres 2019," kata Arsul di Media Centre TKN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)
Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)

Baca Juga:

Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK

Arsul melanjutkan, tim terebut bakal dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. Dan Wakil Ketua di isi Trimedya Panjaitan, Arsul Sani, dan Teguh Samudra.

elain itu, ada juga tim ahli serta tim materi yang akan disiapkan dalam persidangan nanti. Beberapa nama yang akan mengisi posisi itu di antaranya, Ari Wibowo, hingga I Gusti Putu Artha.

"Ada juga kalangan profesional nanti yang bergabung," ujar Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Rencananya, kata Arsul, tim hukum Jokowi-Ma'ruf akan berkonsultasi dengan MK untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait. Konsultasi akan dilakukan besok, Jumat, 24 Mei 2019.

"Tentu untuk mengetahui tentang prosedur yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019 ini," ujarnya.

Berikut susunan tim hukum sengketa Pemilu Jokowi-Ma'ruf:

Pengarah:

1. Erick Thohir
2. Hasto Kristiyanto
3. Lodewicjk F Paulus
4. Johnny Plate
5. Hanif Dhakiri

Tim Persidangan:

-Ketua: Yusril Ihza Mahendra
-Wakil Ketua:
1. Trimedya Panjaitan
2. Arsul Sani
3. Teguh Samudera
4. Luhut Pangaribuan

Sekretaris:

Ade Irfan Pulungan

Anggota:

1. Arteria Dahlan
2. Hermawi Taslim
3. Pasang Haro Rajagukguk
4. Hafzan Tahir
5. Muslim Jaya Butarbutar
6. Muhammad Nur Aziz
7. Dini Purwono

Tim Ahli:

1. Arif Wibowo
2. Juhri Ardiantoro
3. I Gusti Putu Artha
4. Nelson Simanjuntak

Tim Penyiapan Materi:

1. Tanda Perdamaian
2. Christina Aryani
3. Mohammad Toha
4. Rony Pahala
5. Saud Ronald Pangaribuan
6. Josep Panjaitan
7. Anwar Rachman
8. Reginaldo Sultan
9. Hendra Setiawan
10. Andi Syafrani
11. Tangguh Setiawan
12. Dewi Kamaratih
13. Lambok Gurning
14. Tuan Naik Lucas Saragih
15. Tony Hendrico Sianipar
16. Ardicka Dwiky Saputra
17. Ignatius Andri
18. Eri Hertiawan

(Knu)

Baca Juga: Tanggapi Keengganan BPN Bawa Sengketa Pemilu ke MK, Presiden Jokowi Ungkapkan Ini

#MK #Pilpres 2019 #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Inosentius Samsul (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Bagikan