Diperoleh Ilegal, Artefak Tengkorak Asmat dan Patung Korwar Dijual Online di Eropa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 15 Desember 2019
Diperoleh Ilegal, Artefak Tengkorak Asmat dan Patung Korwar Dijual Online di Eropa

Potongan gambar halaman IG Rootz.gallery yang menawarkan tengkorak asal Papua (ANTARA /HO-Hari Suroto/Rootz.gallery)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tengkorak asal Asmat dan patung korwar dengan tengkorak kepala dari Teluk Cenderawasih dijual secara daring (online) di Eropa.

Demikian disampaikan oleh peneliti senior Hari Suroto dari Balai Arkeologi Papua dalam keterangan tertulis di Kota Jayapura, Sabtu (14/12), dikutip Antara.

Baca Juga:

Arkeolog Papua Ungkap Temuan Baru Situs Korbiena

"Orang Belanda menyebut Teluk Cenderawasih dengan istilah Geelvinbaii yang dijual secara online di Belanda yaitu Rootz Gallery dengan akun Instagram @rootz.gallery yang didapatkan secara ilegal," katanya.

Tangkapan layar dari Instagram @rootz.gallery). (Foto: Instagram)
Tangkapan layar dari Instagram @rootz.gallery. (Foto: Instagram)


Tengkorak ini merupakan benda budaya yang dijual di Eropa, tetapi secara kemanusiaan, tengkorak tersebut merupakan tengkorak orang Papua yang harus dikembalikan ke Papua.

"Tengkorak-tengkorak tersebut sampai di Eropa, diperoleh secara ilegal, tidak ada bukti jual beli yang diakui negara maupun pelepasan yang diakui hukum adat, serta tidak disertai surat-surat resmi lainnya, sehingga bagi pihak luar negeri tidak ada legalitas hukum bagi mereka yang yang memperoleh benda cagar budaya Papua," katanya.

Selain itu, kata dia, benda cagar budaya Papua dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Menurut undang-undang ini perdagangan benda cagar budaya dianggap ilegal dan melarang perdagangan artefak ke luar negeri.

"Pemerintah Indonesia bisa menuntut negara-negara, lembaga, museum maupun perorangan di luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Papua guna mengembalikannya ke Papua," katanya.

Baca Juga:

Ekskavasi Situs Yomokho Ungkap Kehidupan Danau Sentani Ribuan Tahun Lalu

Untuk itu, lanjut Hari yang merupakan alumnus Universitas Udayana Bali itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan pendekatan diplomasi antarnegara maupun pendekatan hukum melalui pengadilan internasional guna mendapatkan kembali benda cagar budaya tersebut.

Tangkapan layar website rootz.gallery. (Foto: rootz.gallery)

Hari mengatakan, pemerintah Indonesia perlu belajar dari Italia dan Mesir yang berjuang mendapatkan kembali benda cagar budayanya yang ada di luar negeri.


"Di mana pemerintah Italia sering mengadakan perundingan dengan museum-museum luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Romawi, dengan harapan menghasilkan suatu kesepakatan yang menghindarkan penuntutan hukum tetapi menjamin penguasaan Italia atas benda-benda cagar budaya itu," ujarnya.

Sementara, Pemerintah Mesir membentuk lembaga khusus untuk mengembalikan artefak-artefak asal Mesir ke negara itu, pengadilan-pengadilan Amerika Serikat mengakui keabsahan tuntutan-tuntutan Mesir. (*)

Baca Juga:

Arkeolog Papua Hari Suroto Sarankan Mumi Yamen Silok Dikonservasi

#Papua #Artefak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,5 yang mengguncang kawasan Maluku Tengah, Maluku, pagi tadi getarannya terasa hingga Papua.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Indonesia
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan langkah pengamanan dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Bagikan