Dinilai Keliru, KPK Gugat Pasal Hak Angket DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 13 Juli 2017
Dinilai Keliru, KPK Gugat Pasal Hak Angket DPR

Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al Rasyid. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wadah Pegawai KPK mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak angket oleh DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pegawai KPK menilai pelaksanaan hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK salah sasaran dan keliru. Untuk itu perlu dilakukan judicial review.

Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al-Rasyid mengatakan, ada sejumlah pasal yang perlu dicermati dan digugat di antaranya, ketentuan Pasal 79 ayat 3 UU MD3 nomor 17 tahun 2014 yang mengatur pelaksanaan hak angket oleh DPR.

Dijelaskannya, ketentuan pasal tersebut tidak dapat digunakan oleh DPR untuk mengangket lembaga hukum independen seperti KPK.

"Sesuai ketentuan pasal 79 ayat 3 UUD 1945 tidak dapat digunakan oleh DPR untuk melaksanakan angket terhadap KPK sebagai lembaga independen dan bukan lembaga eksekutif seperti Polri dan Kejaksaan Agung," kata Harun di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

Untuk itu, KPK berharap, Mahkamah Konstitusi perlu memberikan penafsiran lurus dan benar terkait ketentuan pasal tersebut.

"Kita sudah daftarkan dan untuk waktunya kita serahkan kepada MK," ucapnya.

Hari ini, Kamis (23/7), Wadah Pegawai KPK mendaftarkan JR terhadap ketentuan pasal yang mengatur hak angket DPR.

Diwakili sejumlah pegawai KPK, draf gugatan didaftarkan ke bagian administrasi Mahkamah Konstitusi. (Fdi)

Baca berita terkait hak angket lainnya di: Harun Al Rasyid Minta DPR Fokus Terhadap Tugas Utama, Jangan Mengangket KPK

#KPK #Hak Angket #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan