Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dinas Pendidikan Izinkan Siswa yang Tewaskan Guru Ikut UNBK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 02 Februari 2018
Dinas Pendidikan Izinkan Siswa yang Tewaskan Guru Ikut UNBK

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyebutkan, HI, siswa SMA Negeri 1 Torjun Sampang, Pulau Madura yang memukuli gurunya hingga kemudian menewaskannya masih bisa mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

"Sekalipun siswa tersebut masih menjalani proses hukum di kepolisian, tetapi dia masih bisa mengikuti ujian, karena HI sudah kelas 12 dan sebentar lagi waktunya ujian," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (2/2).

Saiful Rachman menjelaskan, dengan mengikuti ujian tersebut siswa ini masih bisa memiliki masa depan, mengingat HI masih dibawah umur dan memiliki masa depan.

"Karena kelulusan siswa itu yang menentukan sekolah dan salah satunya dinilai oleh sikap siswa," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang terkait dengan peristiwa ini, termasuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat supaya kalau melakukan tindakan penyelidikan bisa menjaga situasi dan kondisi yang ada di tempat tersebut," kata Saiful Rachman.

Ia mengatakan, dari laporan yang masuk, HI memang memiliki catatan kenakalan yang cukup banyak dan orang tuanya juga sering dipanggil ke sekolah terkait dengan kenakalan anaknya itu.

"Sering dipanggil guru BK terkait dengan kenakalan siswa itu," ujarnya.

Kasus penganiayaan guru kesenian bernama Budi Cahyono oleh muridnya berinisial HI terjadi, Kamis (1/2).

Saat itu, Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan HI tertidur di kelas. Guru itu kemudian mendatangi HI dan mencoret mukanya dengan tinta.

Namun, HI tiba-tiba memukul sang guru serta mencegat Budi setelah pulang sekolah dan memukulinya.

Sesampainya di rumah, Budi pingsan, sehingga dirujuk ke RSUD dr Soetomo di Surabaya, tapi nyawa sang guru itu tidak terselamatkan, meninggal di rumah sakit.

Polres Sampang telah menangkap siswa SMA Negeri 1 Torjun tersebut karena diduga menganiaya gurunya sendiri hingga beberapa saat kemudian meninggal dunia. (*)

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan