Dinas LH DKI Minta Panitia Perhatikan Limbah Hewan Kurban Idul Adha

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Dinas LH DKI Minta Panitia Perhatikan Limbah Hewan Kurban Idul Adha

Jelang Idul Adha, Pedagang Musiman Mulai Menjajakan Hewan Kurban di Tanah Kusir Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak seluruh penyelenggara kurban menerapkan prinsip EcoQurban pada Idul Adha 1446 Hijriah. Melalui gerakan ini, pelaksanaan kurban diharapkan berlangsung lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, sekaligus menekan timbulan limbah dan pencemaran di Jakarta.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan EcoQurban merupakan praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang memperhatikan kebersihan lingkungan sejak proses penyembelihan hingga distribusi daging kepada masyarakat.

EcoQurban ini selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Prinsip EcoQurban tidak hanya dalam proses pelaksanaannya, tetapi hingga tahap distribusi daging kurban.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Dudi Gardesi

Ia menjelaskan sekitar 77.436 ekor hewan kurban diperkirakan akan disembelih di Jakarta tahun ini. Jumlah tersebut berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar, mulai dari darah hewan, sisa organ dan bagian tubuh yang tidak dimanfaatkan, hingga penggunaan air yang tinggi selama proses penyembelihan dan pembersihan.

Baca juga:

Pemprov DKI Pastikan Distribusikan Daging Hewan Kurban ke Masyarakat Aman dan Halal



Menurut Dudi, setiap ekor hewan kurban membutuhkan sekitar 500 hingga 1.000 liter air untuk proses pembersihan. Selain itu, produksi daging juga memiliki jejak penggunaan air yang tinggi atau water footprint, yakni sekitar 15 meter kubik air untuk menghasilkan 1 kilogram daging sapi.

Oleh karena itu, Dinas LH menekankan pentingnya pengelolaan limbah kurban secara benar agar tidak menimbulkan pencemaran maupun penumpukan sampah selama Idul Adha berlangsung. Ia menambahkan, sesuai Pasal 8 Ayat 3 Pergub Nomor 30 Tahun 2025, DLH juga bertanggung jawab melakukan pengawasan pengelolaan sampah dan limbah di lokasi penjualan hewan kurban maupun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jakarta.

Untuk limbah cair, masyarakat diimbau tidak membiarkan darah maupun air bekas pencucian berceceran di lingkungan sekitar. Darah hewan dapat ditampung menggunakan wadah kedap air, lalu diberi desinfektan seperti kapur atau klorin agar aman terhadap lingkungan.

Air bekas pencucian daging juga perlu dipastikan tidak lagi mengandung darah agar tidak mencemari saluran air dan masih dapat dimanfaatkan, misalnya untuk menyiram tanaman.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Dudi Gardesi


Sementara itu, sisa organ maupun bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan ia meminta masyarakat untuk tidak membuangnya sembarangan. Jika tersedia lahan, limbah organik dapat ditimbun di tanah dengan tambahan disinfektan. Pengolahan menggunakan maggot Black Soldier Fly (BSF) juga dapat menjadi alternatif untuk mengurangi sampah organik.

Dinas LH juga mengimbau masyarakat mengurangi food waste selama pelaksanaan kurban dengan memasak sesuai kebutuhan dan menerapkan konsep prasmanan agar makanan tidak terbuang sia-sia.

Selain pengelolaan limbah, Dinas LH turut mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban. Masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, maupun wadah guna ulang lainnya.

"Melalui penerapan EcoQurban ini, kami berharap pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya membawa manfaat sosial dan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mengurangi timbulan sampah di Jakarta," tutupnya.(Asp)



Baca juga:

Idul Adha 2026 di Masjid Istiqlal: Jadwal Salat, Area Parkir, hingga Distribusi Daging Kurban

#Idul Adha #Hewan Kurban #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Pramono menyebut proyek kawasan berorientasi transit itu digarap PT MRT Jakarta yang akan bekerja sama dengan salah satu pengembang besar.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Bagikan