Din Syamsuddin: Tak Boleh Ada Diskriminasi kepada Penghayat Kepercayaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 07 Desember 2017
Din Syamsuddin: Tak Boleh Ada Diskriminasi kepada Penghayat Kepercayaan

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban Din Syamsuddin menggelar dialog bersama dengan sejumlah tokoh penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dialog diselenggarakan di Kantor The Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC), Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.

Di hadapan perwakilan kelompok penghayatan kepercayaan, Din menegaskan bahwa setiap manusia punya harkat dan martabat yang mulia sebagai ciptaan Tuhan.

Manusia, kata Din, sebagai warga negara juga memiliki hak dasar sebagai warga negara di bidang sosial, ekonomi, politik, dan bidang lainnya.

"Harus ada pemenuhan hak sosial, ekonomi, politik yang harus sama di Indonesia. Tidak boleh ada diskriminasi," kata Din di Jakarta, Kamis (7/12).

Dialog digelar setelah adanya putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa status penghayat kepercayaan dapat dicantumkam dalam kolom agama di kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik tanpa perlu merinci aliran kepercayaan yang dianut.

Namun, kenyataannya masih ada perbedaan pandangan konsepsi di antara penghayat kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan pemeluk agam tentang hubungan persamaan antara penghayat dengan pemeluk 6 agama yang diakui pemerintah. "Khususnya dengan agama Islam," tegas Din.

Din mengatakan, bagi pemeluk agama Islam ada anggapan aliran penghayat dapat disamakan dengan keyakinan pemeluk 6 agama.

"Aliran kepercayaan tidak tunggal, ada yang murni penghayat terhadap agama bukan pemeluk agama. Tapi juga ada dari aliran kepercayaan yang anggotanya adalah pemeluk agama yang sudah ada," katanya.

Retno Lestari, perwakilan kelompok penghayatan kepercayaan berharap dengan putusan MK tak ada lagi diskriminasi terhadap penghayatan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Meski tak masuk 1 dari 6 agama yang diakui pemerintah, tetapi mereka yakin akan keberadaan Tuhan. "Bangsa Indonesia bisa menerima kami. Kami punya keyakinan jangan dianggap tidak bertuhan, tidak percaya tuhan, membahayakan negara," jelas Retno.

"Kalau selama ini dianggap tidak beragama, tidak mencantumkam agama. Harapan kami bisa diterima. Kami harus mencantumkan di KTP. Bisa diterima masyarakat bahwa kami yakin kepada tuhan. Kami berhak hidup berkembang dan membangun negara ini," sambung Retno. (Ayp)

#Aliran Kepercayaan #Din Syamsuddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Para pemuka agama diharapkan mampu menenangkan umat namun tetap kritis terhadap segala bentuk kemungkaran.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Indonesia
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Menurut Din Syamsuddin, Cagub Suswono sudah mengaku bersalah hingga meminta maaf, dan bahkan ia sudah mencabut pernyataan yang dipermasalahkan itu.
Frengky Aruan - Selasa, 05 November 2024
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Indonesia
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Din Syamsuddin meminta Ridwan Kamil untuk tidak mengabaikan agama selain Islam.
Soffi Amira - Senin, 04 November 2024
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Indonesia
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Ridwan Kamil mengeklaim Din Syamsuddin memberikan dukungan terhadap pasangan RIDO di Pemiliham Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Frengky Aruan - Senin, 04 November 2024
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Indonesia
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Penyidik bisa memeriksa siapapun yang saat itu berada di lokasi pembubaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Indonesia
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP. Saat kejadian, MR masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Indonesia
Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang
Massa yang membubarkan acara juga membawa spanduk yang provokatif.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 September 2024
Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang
Indonesia
Din Syamsuddin Harap Pasukan Khusus TNI Terjun Payung Bawa Bendera Indonesia dan Palestina
Bangsa Palestina, pertama mengakui kemerdekaan Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Din Syamsuddin Harap Pasukan Khusus TNI Terjun Payung Bawa Bendera Indonesia dan Palestina
Indonesia
JK dan Din Syamsuddin Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh di Doha
JK salah satu dari sejumlah wakil beberapa negara Islam yang datang melayat ke Doha.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Agustus 2024
JK dan Din Syamsuddin Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh di Doha
Indonesia
Din Syamsuddin Mendadak Ambruk Usai Orasi di Patung Kuda
Din Syamsuddin ikut melaksanakan salat Zuhur dengan cara duduk
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
Din Syamsuddin Mendadak Ambruk Usai Orasi di Patung Kuda
Bagikan