Dimana Ahok Akan Dibebaskan? Menteri Yasonna Bocorkan Lokasi Ini


Basuki Tjahaja Purnama. Foto: (ANTARA/M Agung Rajasa)
MerahPutih.Com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama dua tahun mendekam di Rutan Cipinang Cabang Mako Brimob. Pada tanggal 24 Januari nanti, Ahok akan bebas secara murni.
Lantas dimana Ahok akan bebas? Apakah di Lapas Cipinang atau Mako Brimob?
Menjawab pertanyaan wartawan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa berdasarkan prosedur administrasi, Ahok akan keluar dari Mako Brimob. Namun prosedur administrasi Ahok akan diselesaikan di Cipinang.
"Dia mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (22/1).

Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama). Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan.
"Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," jelas Ade sebagaimana dilansir Antara.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
Selain itu, kata Ade, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dunia Internasional Keberatan Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan, Indonesia Ambil Sikap Tegas
Bagikan
Berita Terkait
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
