Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama

RDPU Mantan Pemain Sirkus OCI Taman Safari dengan Komisi XIII DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI Angkatan Udara (AU) angkat suara terkait adanya pernyataan Komnas HAM yang menyebut Oriental Circus Indonesia (OCI) pernah menjadi bagjan dari mereka.

TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.

“Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud," kata Kadispen TNI AU, Marsma TNI Ardi Syahri, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (24/4).

Dia mengaku TNI AU hanya pernah terlibat kerja sama operasional berupa dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan dari sirkus tersebut di beberapa aset Lanud.

Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum.

“Bukan sebagai bentuk kepemilikan," katanya.

Baca juga:

RDPU Mantan Pemain Sirkus OCI Taman Safari dengan Komisi XIII DPR

Dia juga menegaskan, Puskopau Halim juga tidak turut campur di dalam proses manajemen, pembinaan dan urusan dalam mitra.

“Atau pun perusahaan yang bermitra dengan TNI AU dalam hal ini Puskopau Lanud Halim," sambung Ardi.

Ardi mengatakan TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang," katanya.

Baca juga:

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997

Komnas HAM sebelumnya menyatakan Oriental Circus Indonesia (OCI) pernah dimiliki Pusar Koperasi Pangkalan TNI AU (Puskopau) Halim Perdanakusuma.

Temuan itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam rapat audiensi dengan sejumlah mantan pemain sirkus OCI di Komisi XIII DPR, Rabu (23/4). Atnike mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

"Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya Sirkus," kata Atnike dalam rapat.

Pada kesempatan itu, sejumlah korban menuturkan pengakuan terkait tindakan eksploitasi yang mereka terima selama bergabung dengan OCI. Bahkan mereka dilarang untuk pergi. (Knu)

#Oriental Circus Indonesia #Komnas HAM #TNI AU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Uji terbang ini dilakukan untuk memastikan kualitas pesawat pesanan Kementerian Pertahanan itu sebelum dikirim ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Syarat utamanya adalah pengalaman operasi gabungan dan diplomasi militer
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Bagikan