Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (kiri) mengunjungi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra datang menemui Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Saat bertemu Menko Yusril, tersangka Delpedro menyatakan dirinya tidak bersalah. Namun, dia siap menghadapi proses hukum dan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Baca juga:
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
"Bagaimana nanti kita lihat ke depan. Insyaallah kalau dari saya, saya tidak bersalah dan saya percaya kepolisian, Pak Yusril, dan Pak Otto tidak akan membawa kita pada hal kegelapan," kata Delpedro, kepada awak media, Selasa (9/9).
Pantauan di lokasi, Menko Yusril berbincang cukup lama dengan Delpedro saat berkunjung ke Rutan Polda Metro Jaya. Yusril turut didamping Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan dalamm kesempatan itu.
Usai pertemuan, Yusril menyatakan kedatangannya untuk memastikan proses pemeriksaan terkait kasus Delpedro dan aktivis lainnya berlaku secara adil.
Baca juga:
"Jangan ada hak-hak dari Anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu," tandas Yusri, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin