Hari Antikorupsi Sedunia

Di Hadapan Firli, Jokowi Singgung Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Desember 2021
Di Hadapan Firli, Jokowi Singgung Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri

Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah kass korupsi yang besar di Indonesia, membuat Presiden Joko Widodo perintahkan penanganan dengan metode yang luar biasa. Dalam kurun Januari hingga November 2021, Polri telah menyidik sedikitnya 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan sebanyak 1.486 perkara korupsi, sementara KPK 109 perkara korupsi.

Mengutip sebuah survei nasional yang digelar pada November 2021, Jokowi menyebut, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan dengan proporsi 15,2 persen, di bawah penciptaan lapangan pekerjaan mencapai 37,3%. Setelahnya, harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.

Baca Juga:

Jokowi Bandingkan Pemberantasan Korupsi Antara KPK, Polisi dan Kejaksaan

"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Jokowi mengatakan, beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah besar juga berhasil ditangani secara serius.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini awalnya menyinggung kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan," imbuhnya.

Bahkan, dua di antara pelaku korupsi Jiwasraya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.

Kemudian Jokowi menyinggung kasus korupsi di PT Asabri (Persero). Diketahui Jaksa penuntut umum pada Kejagung menuntut terdakwa Heru Hidayat dengan pidana hukuman mati.

Jaksa meyakini mantan Presiden Direktur PT Trada Alam Minerba itu terbukti bersama-sama sejumlah pihak lainnya melakukan korupsi dalam pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 22,78 triliun.

Presiden Jokowi di KPK. (Foto: Antara)
Presiden Jokowi di KPK. (Foto: Antara)

"Dalam kasus Asabri tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara belasan triliun," kata Jokowi.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan, sepanjang 2021, lembaga antirasuah menerima 1.838 laporan gratifikasi dari para penyelanggara negara. Ribuan laporan gratifikasi yang diterima KPK itu bernilai sekitar Rp 7,48 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,8 miliar ditetapkan sebagai milik negara, dan Rp 5,6 miliar ditetapkan sebagai bukan milik negara.

KPK, kata Ketua Firli Bahuri, terus berupaya untuk membangkitkan semangat budaya antikorupsi. Langkahnya, menerbitkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk menyusun peraturan agar pendidikan antikorupsi masuk dalam dunia pendidikan.

"Tercatat 353 kepala daerah yang telah menyusun peraturan daerah dari muatan lokal, budaya antikorupsi, kita bangun SD SMP SMA sampai dengan perguruan tinggi," kata Firli. (Pon)

Baca Juga:

Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

#Kasus Korupsi #Hari Antikorupsi Internasional #Jokowi #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Bagikan