Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Digitalisasi, Cara UMKM Bertahan di Masa Pandemi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Desember 2020
Digitalisasi, Cara UMKM Bertahan di Masa Pandemi

T.M. Zakir Machmud, Kepala UKM Center FEB UI (kanan) bersama Triatmojo Suprasetyo, Head of Sales Wahyoo (kiri). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bertahan di tengah pandemi ini, UMKM harus mau masuk ke dunia digital. Sayangnya, masih ada pelaku UMKM yang asing dengan perkembangan teknologi.

Padahal, banyak aplikasi digital yang memudahkan para pelaku UMKM untuk bertransaksi.

Faktor seperti kurangnya kemampuan beradaptasi dengan digital hingga keengganan para pelaku UMKM mengubah gaya transaksi mereka, menjadi tantangan besar. Karena itu, baik pemerintah maupun para penyedia aplikasi diharapkan mau terjun langsung merangkul mereka.

Baca Juga:

Melalui Konten Digital, Kemenparekraf Promosikan Lima Destinasi Wisata

“Jadi walaupun kita ngomong digital, tetap harus ada pendampingannya. Pendampingan itu macam-macam bentuknya, bisa melalui training, coaching, gathering, konsultasi. Intinya mereka (UMKM) harus mempersiapkan diri ke sana (digital),” ungkap T. M. Zakir Machmud, Kepala UMKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia dalam Dialog Produktif dengan tema ‘Naik Kelas UMKM Lewat Digitalisasi’ di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (18/11/2020).

“Pengaruh peer group (lingkungan) itu besar berdasarkan studi yang pernah kami lakukan. Jadi kalau mereka mengadopsi satu teknologi, misalkan pembayaran dengan salah satu merek, mereka pasti akan ngobrol dulu dengan temannya, kalau ke, baru mau,” jelas pakar ekonomi UMKM tersebut sembari menerangkan sulitnya mengenalkan digitalisasi kepada para pelaku UMKM.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/geralt)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/geralt)

Transformasi ke era digital sesungguhnya sangat bermanfaat bagi UMKM terutama di era pandemi ini- yang sulit melakukan transaksi langsung ke konsumen maupun supplier.

“Sekarang salah satu cara pakai digital. Dengan dia (UMKM) masuk ke dalam digital, hubungan ke depan (penjualan), marketing-nya dengan digital. Begitu juga dengan dia ke belakang, dengan supplier-nya,” ujarnya.

Baca Juga:

Pintek Gandeng Pusdatin Kemendikbud dan DUGI Dorong Literasi Digital

Tak hanya akan membantu UMKM, perubahan teknologi niscaya menciptakan peluang baru yang berdampak pada munculnya lapangan kerja dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kalau lihat pengalaman-pengalaman sebelumnya, misalnya ambil contoh revolusi industri (1, 2, 3), sekarang ke empat, itu pasti akan muncul peluang-peluang baru, atau inovasi-inovasi baru yang membuat masyarakat akan better of. Saya optimistis itu,” tutup Zakir. (*)

Baca Juga:

UU Ciptaker Bikin UMKM Mudah Naik Kelas ke Sektor Formal

#UMKM #Ekonomi Digital
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan