Didukung Tiga Parpol, Said Assagaff-Andeas Rentanubun Maju Pilkada Maluku

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 23 Desember 2017
Didukung Tiga Parpol, Said Assagaff-Andeas Rentanubun Maju Pilkada Maluku

PKS mengusung petahana Said Assagaff dan Andreas Rentanubun sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2018. (ANTARA/Izaac Mulyawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Andeas Rentanubun dengan jargon "SA-AR" akan deklarasi pada 6 Januari 2018. Pasangan "SA-AR" direkomendasikan Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.

"Kami setelah berkoordinasi dengan partai politik (Parpol) pengusung menyepakati deklarasi pada 6 Januari 2018," kata Said ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/12).

Pasangan "SA-AR" mendapat dukungan dari tiga partai politik yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS yang masing-masing memiliki enam kursi di DPRD Maluku. Pasangan "SA-AR" berhak mendaftar di KPU setempat karena memenuhi syarat kuota keterwakilan yakni sembilan kursi atau 15 persen dari 45 legislator setempat.

Sedangkan mendaftar di KPU Maluku dijadwalkan pada 8 Januari 2018. KPU Maluku menjadwalkan pendaftaran pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku yang diusung Parpol maupun melalui jalur perseorangan pada 8- 10 Januari 2018.

Petahana Gubernur Maluku ini mengemukakan, bersama relawan "SA -AR" telah meluncurkan tagline "Terus Bersama bangun Negeri' di Wailela, kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon pada Jumat (22/12) malam.

Tujuannya, bila dipercayakan memimpin kembali Maluku, maka membangun negeri ini lebih baik dari apa yang telah direalisasikan.

"Harus jujur mengungkapkan membangun Maluku tidak gampang karena membutuhkan peranserta semua komponen bangsa di daerah ini," ujar Said.

Disinggung peluang di Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018, dia menjelaskan, bersama Andreas berkeyakinan mendang.

"Survei yang dilakukan lembaga berkompoten dan independen akan dirilis menjelang akhir Desember Posisi saat ini elektabilitas mencapai 65 persen sehingga susah dikalahkan. Hanya saja jangan sombong karenanya mari bergandengan tangan membangun Maluku yang aman, rukun, dan berkualitas," tandas Said.

Pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku lainnya yakni Murad Ismael - Barnabas Orno direkomendasikan PDIP dengan tujuh kursi di DPRD Maluku, Partai Nasdem maupun Partai Hanura masing-masing empat kursi, PKB tiga kursi, PKPI dua kursi serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi.

Partai Gerindra dengan lima kursi belum memutuskan rekomendasi diberikan kepada pasangan mana.

Pasangan Balon Gubernur dan Wagub melalui jalur perseorangan yakni Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" melalui sidang sengketa diputuskan Bawaslu Maluku pada 16 Desember 2017 sebagian gugatannya terhapap KPU Maluku dikabulkan.

Bawaslu Maluku juga membatalkan hasil pleno KPU Maluku 27 Desember 2017 memutuskan dukungan pasangan "HEBAT" tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam surat keputusan No. 467/BA/81/Prov/ XII/2017. (*)

Sumber: ANTARA

#Pilgub Maluku 2018 #PKS #Said Assagaf
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Bagikan