Headline

Diduga Terlibat Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Diduga Terlibat Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Mariyono diadukan ke Jaksa Agung lantaran diduga terlibat suap (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - John Hamenda melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Mariyono kepada Jaksa Agung HM Prasetyo lantaran diduga terlibat kasus suap.

Menurut pengacara John, Napal Janur Sembiring SH, pengaduan itu diambil setelah pernyataan lengkap berkas perkara kilennya (P21) pada 2 Mei 2019 oleh Kajari Manado. John Hamenda diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan hak.

Napal Januar Sembiring lebih lanjut menjelaskan kliennya sedang menggugat balik secara perdata para pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, Kajari Manado menyalahi prosedur dengan mempercepat pelimpahan berkas karena kasus yang menjerat kliennya tengah berproses.

“Ini mengesankan adanya upaya mempercepat pelimpahan,” kata Napal di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/5) kemarin.

John Hamenda melaporkan Kajari Manado ke Jaksa Agung
John Hamenda mengadukan Kajari Manado Mariyono kepada Jaksa Agung (Foto: Ist)

Sesuai surat JAM Pidum Nomor B-230/E/Ejp/01/2013 tanggal 22 Januari 2013 kepada Kajati se-Indonesia perihal penanganan perkara pidana umum yang obyeknya berupa surat tanah, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Antara lain, jika ada gugatan atas tanah, perkara pidana dapat ditangguhkan (ditunda) sampai tunggu putusan pengadilan.

Pedomannya adalah Pasal 81 KUHP, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1956, dan SEMA Nomor 4 Tahun 1980. Poin lain yakni jika perkara pidana dapat atensi pimpinan, maka perlu ekspose atau gelar perkara di Kejagung sebelum berkas dinyatakan P21 atau dilimpahkan ke pengadilan. Kini, perkara kliennya, menurut Napal, sedang sengketa perdata.

“Saat ini sedang sengketa perdata di PN Jaksel dan sudah ada gugatan di PTUN Manado sejak 2018. Artinya, kasus pidana klien kami harus dipending dengan tidak melimpahkan ke pengadilan. Kami minta Kejagung gelar perkara internal,” ujar Napal.

Menurut dia, kliennya juga sudah melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada 15 April 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor 263/II/Bareskrim dengan terlapor Aryanto Mulja, Subagio Kasmin, Siman Slamet, Ratna Purwati Nicolas Badarudin, dan Deny Wibisono Saputra. Napal menyebut laporan itu dengan sangkaan melanggar Pasal 266, 372, dan 385 KUHP.

Selain itu, turut dilaporkan Notaris/PPAT Karel Linduat Butarbutar dengan STTL Nomor 0171/II/Bareskrim pada 15 Februari 2019 dengan sangkaan melanggar Pasal 421 KUHP. DPP Serikat Pers Indonesia Hentje Mandagi yang mendampingi pengadulan menilai, kasus John Hamenda sebenarnya masalah keperdataan yang telah direkayasa sebagai pidana.

Apalagi, tanah milik John Hamenda yang sesuai pengaduan kepada lembaganya tidak pernah dijual kepada siapa pun termasuk para pelapor. John hanya menitipkan kepada para pelapor dua sertifikat tanah atas nama miliknya di Manado seluas 5,2 hektare sebagai jaminan. Dengan begitu, kasus pidana John harus dipending oleh Kejari Manado sampai ada putusan.(*)

#Kasus Suap #Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Kejaksaan Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tidak menyatakan adanya perubahan atau pergeseran norma dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
KPK menyelidiki dugaan suap izin tambang di Maluku Utara, pengembangan kasus AGK. Peluang menjerat pihak pemberi suap terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
Bagikan