Headline

Diduga Terlibat Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Diduga Terlibat Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Mariyono diadukan ke Jaksa Agung lantaran diduga terlibat suap (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - John Hamenda melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Mariyono kepada Jaksa Agung HM Prasetyo lantaran diduga terlibat kasus suap.

Menurut pengacara John, Napal Janur Sembiring SH, pengaduan itu diambil setelah pernyataan lengkap berkas perkara kilennya (P21) pada 2 Mei 2019 oleh Kajari Manado. John Hamenda diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan hak.

Napal Januar Sembiring lebih lanjut menjelaskan kliennya sedang menggugat balik secara perdata para pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, Kajari Manado menyalahi prosedur dengan mempercepat pelimpahan berkas karena kasus yang menjerat kliennya tengah berproses.

“Ini mengesankan adanya upaya mempercepat pelimpahan,” kata Napal di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/5) kemarin.

John Hamenda melaporkan Kajari Manado ke Jaksa Agung
John Hamenda mengadukan Kajari Manado Mariyono kepada Jaksa Agung (Foto: Ist)

Sesuai surat JAM Pidum Nomor B-230/E/Ejp/01/2013 tanggal 22 Januari 2013 kepada Kajati se-Indonesia perihal penanganan perkara pidana umum yang obyeknya berupa surat tanah, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Antara lain, jika ada gugatan atas tanah, perkara pidana dapat ditangguhkan (ditunda) sampai tunggu putusan pengadilan.

Pedomannya adalah Pasal 81 KUHP, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1956, dan SEMA Nomor 4 Tahun 1980. Poin lain yakni jika perkara pidana dapat atensi pimpinan, maka perlu ekspose atau gelar perkara di Kejagung sebelum berkas dinyatakan P21 atau dilimpahkan ke pengadilan. Kini, perkara kliennya, menurut Napal, sedang sengketa perdata.

“Saat ini sedang sengketa perdata di PN Jaksel dan sudah ada gugatan di PTUN Manado sejak 2018. Artinya, kasus pidana klien kami harus dipending dengan tidak melimpahkan ke pengadilan. Kami minta Kejagung gelar perkara internal,” ujar Napal.

Menurut dia, kliennya juga sudah melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada 15 April 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor 263/II/Bareskrim dengan terlapor Aryanto Mulja, Subagio Kasmin, Siman Slamet, Ratna Purwati Nicolas Badarudin, dan Deny Wibisono Saputra. Napal menyebut laporan itu dengan sangkaan melanggar Pasal 266, 372, dan 385 KUHP.

Selain itu, turut dilaporkan Notaris/PPAT Karel Linduat Butarbutar dengan STTL Nomor 0171/II/Bareskrim pada 15 Februari 2019 dengan sangkaan melanggar Pasal 421 KUHP. DPP Serikat Pers Indonesia Hentje Mandagi yang mendampingi pengadulan menilai, kasus John Hamenda sebenarnya masalah keperdataan yang telah direkayasa sebagai pidana.

Apalagi, tanah milik John Hamenda yang sesuai pengaduan kepada lembaganya tidak pernah dijual kepada siapa pun termasuk para pelapor. John hanya menitipkan kepada para pelapor dua sertifikat tanah atas nama miliknya di Manado seluas 5,2 hektare sebagai jaminan. Dengan begitu, kasus pidana John harus dipending oleh Kejari Manado sampai ada putusan.(*)

#Kasus Suap #Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Kejaksaan Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Bagikan