Headline

Diduga Terlibat Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Diduga Terlibat Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Mariyono diadukan ke Jaksa Agung lantaran diduga terlibat suap (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - John Hamenda melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Mariyono kepada Jaksa Agung HM Prasetyo lantaran diduga terlibat kasus suap.

Menurut pengacara John, Napal Janur Sembiring SH, pengaduan itu diambil setelah pernyataan lengkap berkas perkara kilennya (P21) pada 2 Mei 2019 oleh Kajari Manado. John Hamenda diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan hak.

Napal Januar Sembiring lebih lanjut menjelaskan kliennya sedang menggugat balik secara perdata para pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, Kajari Manado menyalahi prosedur dengan mempercepat pelimpahan berkas karena kasus yang menjerat kliennya tengah berproses.

“Ini mengesankan adanya upaya mempercepat pelimpahan,” kata Napal di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/5) kemarin.

John Hamenda melaporkan Kajari Manado ke Jaksa Agung
John Hamenda mengadukan Kajari Manado Mariyono kepada Jaksa Agung (Foto: Ist)

Sesuai surat JAM Pidum Nomor B-230/E/Ejp/01/2013 tanggal 22 Januari 2013 kepada Kajati se-Indonesia perihal penanganan perkara pidana umum yang obyeknya berupa surat tanah, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Antara lain, jika ada gugatan atas tanah, perkara pidana dapat ditangguhkan (ditunda) sampai tunggu putusan pengadilan.

Pedomannya adalah Pasal 81 KUHP, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1956, dan SEMA Nomor 4 Tahun 1980. Poin lain yakni jika perkara pidana dapat atensi pimpinan, maka perlu ekspose atau gelar perkara di Kejagung sebelum berkas dinyatakan P21 atau dilimpahkan ke pengadilan. Kini, perkara kliennya, menurut Napal, sedang sengketa perdata.

“Saat ini sedang sengketa perdata di PN Jaksel dan sudah ada gugatan di PTUN Manado sejak 2018. Artinya, kasus pidana klien kami harus dipending dengan tidak melimpahkan ke pengadilan. Kami minta Kejagung gelar perkara internal,” ujar Napal.

Menurut dia, kliennya juga sudah melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada 15 April 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor 263/II/Bareskrim dengan terlapor Aryanto Mulja, Subagio Kasmin, Siman Slamet, Ratna Purwati Nicolas Badarudin, dan Deny Wibisono Saputra. Napal menyebut laporan itu dengan sangkaan melanggar Pasal 266, 372, dan 385 KUHP.

Selain itu, turut dilaporkan Notaris/PPAT Karel Linduat Butarbutar dengan STTL Nomor 0171/II/Bareskrim pada 15 Februari 2019 dengan sangkaan melanggar Pasal 421 KUHP. DPP Serikat Pers Indonesia Hentje Mandagi yang mendampingi pengadulan menilai, kasus John Hamenda sebenarnya masalah keperdataan yang telah direkayasa sebagai pidana.

Apalagi, tanah milik John Hamenda yang sesuai pengaduan kepada lembaganya tidak pernah dijual kepada siapa pun termasuk para pelapor. John hanya menitipkan kepada para pelapor dua sertifikat tanah atas nama miliknya di Manado seluas 5,2 hektare sebagai jaminan. Dengan begitu, kasus pidana John harus dipending oleh Kejari Manado sampai ada putusan.(*)

#Kasus Suap #Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Kejaksaan Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan