Diduga Libatkan Dirut Pertamina, KPK Diminta Usut Tuntas Kasus PLTU Riau 1

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 08 April 2019
Diduga Libatkan Dirut Pertamina, KPK Diminta Usut Tuntas Kasus PLTU Riau 1

Forum Studi Anti Korupsi. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Studi Anti Korupsi (Forsak) menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/4). Kedatangan mereka, guna meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus PLTU Riau 1 yang diduga melibatkan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

"KPK harus mengusut pejabat lain yang terlibat kasus PLTU Riau 1. Kalau sudah terbukti, Bareskrim harus segera menetapkan pejabat tinggi Pertamina tersebut sebagai tersangka," kata Kordinator Lapangan, Ardi Syahputra.

Ardi melanjutkan tuntutan tersebut agar Pertamina menjadi perseroan yang berkembang dan bersih. "Maka Pertamina harus dipimpin oleh orang yang bersih dari setiap dugaan korupsi maupun hal yang sifatnya melawan hukum," tegasnya.

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain itu Ardi menuturkan Forsak juga mendesak KPK membongkar kasus pengurusan tender-tender di SKK Migas yang diduga melibatkan pejabat-pejabat SKK Migas. Diantaranya, Sudirman Said mantan mentrri ESDM, Mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi serta Direktur Jendral Migas Kementrian ESDM Djoko Siswanto.

Ardi mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat SKK Migas memiliki proyek Shorebasw Supply Service di Lamongan dan Gresik, Jawa Timur dengan nilai proyek sebesar Rp541 milar yang dikerjakan PT Petrosea Tbk. Namun, dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan alasan telah menerbitkan persetujuan tender di Sorong, Papua pada Juni 2017.

"Pada tender tersebut, diduga kuat mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang tender. Indikasinya ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas Shorebase kurang lebih setahun lebih awal," imbuhnya.

Ardi menerangkan, nilai proyek yang diajukan Petrosea lebih mahal yaitu Rp734 milyar dibandingkan dengan Shorebase Supply Service yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap senilai Rp541 milyar.

"Diduga dalam proyek Shorebase Supply Service di Sorong Papua berpotensi menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit yaitu senilai Rp193 milyar," ucap Ardi.

Sebelumnya, Forsak telah menggelar aksi unjuk rasa menyambangi gedung Bareskrim Polri pada, Kamis (4/4/2019).

Kedatangan mereka, guna meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus PLTU Riau 1 yang diduga melibatkan Dirut Pertamina Nicke Widyawati. (Pon)

Baca Juga: KPK Jebloskan Terpidana Suap PLTU Riau-1 Eni Saragih ke Lapas Tangerang

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Bagikan