Didakwa Selundupkan Handpone, Putra Siregar Ngaku Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Agustus 2020
Didakwa Selundupkan Handpone, Putra Siregar Ngaku Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Pengusaha PS Store, Putra Siregar (kedua dari kanan), menghadiri sidang perdana. (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putra Siregar, bos besar penjual handphone itu kini tersandung kasus penyelundupan barang ilegal. Memulai usaha sejak 2017, ternyata handphone yang dijual Putra merupakan barang selundupan.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (10/8/2020) siang tadi, jaksa penuntut umum Elly Supaini membacakan surat dakwaan yang menyebutkan bahwa Putra Siregar terbukti melakukan penyelundupan barang ilegal disertai penyitaan barang bukti ratusan handphone yang dipesan terdakwa.

Baca Juga:

Acara Pernikahan di Solo Dibubarkan Paksa, Pengamat Kritik Ketegasan Penegak Hukum

Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mencium praktek nakal tersebut dan mendatangi toko Putra Siregar di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Desember 2017.

Menurut kesaksian Putra Siregar, barang tersebut didapatnya dari seseorang teman bernama Jimmy.

"Handphone yang dibeli terdakwa di Batam dari Jimmy seorang DPO," kata Elly saat membacakam surat dakwaan di depan Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Senin (10/8).

Putra sendiri angka bicara soal kerugian yang dialaminya sejak terseret kasus impor handphone (HP) ilegal.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (ANTARA/Andi Firdaus).
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (ANTARA/Andi Firdaus).

Putra menyebut kasus ini terasa seperti pembunuhan karakter.

"Kerugian ya, kalau kerugian itu kita aku sih paling rugi apabila ini seperti pembunuhan karakter, karena seolah-olah baru ditangkap kan, padahal ini kejadian 2017 yang di-up 2020. Jadi itu agak ganggu psikologi saya, karena saya kan punya anak kecil dua, masih baby, jadi sangat mengganggu psikologi saya sih, mental saya terganggu karena ini seperti pembunuhan karakter," ujar Putra.

"Karena sampai tukang bakso sendiri tahu, lagi mau gimana pun makhluk yang tetap kuasa Allah yang membolak-balikkan hati. Jadi aku tetap ini menjadi pembelajaran buat aku," sambungnya.

Baca Juga:

Anji Dicecar Alasan Unggah Konten 'Obat' COVID-19 di Youtube

Dia juga mengatakan omzet PS Store juga seperti biasa, mengalami sedikit penurunan karena pandemi corona. Dia juga mengatakan kasus ini akan menjadi pembelajaran buat dia.

"Dan saya kooperatif kalau memang itu belum selesai kapabeanannya, saya mau menyelesaikannya bahkan saya menyelipkan uang di 2018. Saya kumpulkan uang untuk itu," katanya.

Sementara itu, pengacara Putra, Lukman Firmansyah mengatakan kliennya akan bertanggung jawab. Bahkan, kata dia, kliennya sudah pernah menitipkan uang sebesar Rp500 juta ke penyidik pajak di tahun 2018.

Putra Siregar didakwa melakukan penimbunan dan menjual barang impor di luar wilayah kepabeanan. Jaksa menyebut perbuatan Putra merupakan tindak pidana.

Atas perbuatannya itu, Putra didakwa melanggar pasal 103 huruf d UU RI Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan dan UU RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. (Knu)

Baca Juga:

Polresta Surakarta Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Acara Midodareni

#Penyelundupan #Handphone
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Lifestyle
RedMagic 11 Pro Lolos TKDN Kemenperin, Kapan Diresmikan di Indonesia?
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tanggal peluncuran perdananya di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
RedMagic 11 Pro Lolos TKDN Kemenperin, Kapan Diresmikan di Indonesia?
Indonesia
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Prabowo menegaskan pemberantasan tambang ilegal timah di Babel bisa menutup kebocoran dana negara hingga triliunan rupiah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Indonesia
Prabowo Ungkap 80% Hasil Timah Bangka Belitung Diselundupkan ke Luar Negeri
"Menyelundupkannya macem-macem ada yang pakai kapal, ada yang pakai ferry," kata Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo Ungkap 80% Hasil Timah Bangka Belitung Diselundupkan ke Luar Negeri
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Penyelundupan 96 Ribu Telur Penyu Digagalkan, Kerugian Ekologis Rp 9.6 M Berhasil Diselamatkan
Aksi jaringan pelaku penyelundupan telur penyu lintas negara lewat Pelabuhan Sintete Sambas, Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil digagalkan
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Penyelundupan 96 Ribu Telur Penyu Digagalkan, Kerugian Ekologis Rp 9.6 M Berhasil Diselamatkan
Indonesia
Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi
Penumpang kehilangan HP di pesawat saat di Melbourne. Garuda Indonesia pun langsung melakukan investigasi.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi
Indonesia
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Dedikasi Jaga Perbatasan
Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba juga menegaskan, keberhasilan TNI AL tersebut mencerminkan sinergi terpadu antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menangguangi penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Dedikasi Jaga Perbatasan
Bagikan