Didakwa Selundupkan Handpone, Putra Siregar Ngaku Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Agustus 2020
Didakwa Selundupkan Handpone, Putra Siregar Ngaku Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Pengusaha PS Store, Putra Siregar (kedua dari kanan), menghadiri sidang perdana. (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putra Siregar, bos besar penjual handphone itu kini tersandung kasus penyelundupan barang ilegal. Memulai usaha sejak 2017, ternyata handphone yang dijual Putra merupakan barang selundupan.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (10/8/2020) siang tadi, jaksa penuntut umum Elly Supaini membacakan surat dakwaan yang menyebutkan bahwa Putra Siregar terbukti melakukan penyelundupan barang ilegal disertai penyitaan barang bukti ratusan handphone yang dipesan terdakwa.

Baca Juga:

Acara Pernikahan di Solo Dibubarkan Paksa, Pengamat Kritik Ketegasan Penegak Hukum

Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mencium praktek nakal tersebut dan mendatangi toko Putra Siregar di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Desember 2017.

Menurut kesaksian Putra Siregar, barang tersebut didapatnya dari seseorang teman bernama Jimmy.

"Handphone yang dibeli terdakwa di Batam dari Jimmy seorang DPO," kata Elly saat membacakam surat dakwaan di depan Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Senin (10/8).

Putra sendiri angka bicara soal kerugian yang dialaminya sejak terseret kasus impor handphone (HP) ilegal.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (ANTARA/Andi Firdaus).
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (ANTARA/Andi Firdaus).

Putra menyebut kasus ini terasa seperti pembunuhan karakter.

"Kerugian ya, kalau kerugian itu kita aku sih paling rugi apabila ini seperti pembunuhan karakter, karena seolah-olah baru ditangkap kan, padahal ini kejadian 2017 yang di-up 2020. Jadi itu agak ganggu psikologi saya, karena saya kan punya anak kecil dua, masih baby, jadi sangat mengganggu psikologi saya sih, mental saya terganggu karena ini seperti pembunuhan karakter," ujar Putra.

"Karena sampai tukang bakso sendiri tahu, lagi mau gimana pun makhluk yang tetap kuasa Allah yang membolak-balikkan hati. Jadi aku tetap ini menjadi pembelajaran buat aku," sambungnya.

Baca Juga:

Anji Dicecar Alasan Unggah Konten 'Obat' COVID-19 di Youtube

Dia juga mengatakan omzet PS Store juga seperti biasa, mengalami sedikit penurunan karena pandemi corona. Dia juga mengatakan kasus ini akan menjadi pembelajaran buat dia.

"Dan saya kooperatif kalau memang itu belum selesai kapabeanannya, saya mau menyelesaikannya bahkan saya menyelipkan uang di 2018. Saya kumpulkan uang untuk itu," katanya.

Sementara itu, pengacara Putra, Lukman Firmansyah mengatakan kliennya akan bertanggung jawab. Bahkan, kata dia, kliennya sudah pernah menitipkan uang sebesar Rp500 juta ke penyidik pajak di tahun 2018.

Putra Siregar didakwa melakukan penimbunan dan menjual barang impor di luar wilayah kepabeanan. Jaksa menyebut perbuatan Putra merupakan tindak pidana.

Atas perbuatannya itu, Putra didakwa melanggar pasal 103 huruf d UU RI Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan dan UU RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. (Knu)

Baca Juga:

Polresta Surakarta Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Acara Midodareni

#Penyelundupan #Handphone
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Polri bongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan cara dilebur jadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Indonesia
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan, nilai dua batang emas tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,254 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Indonesia
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Indonesia
Operator Seluler Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Terapkan Verifikasi Biometrik
Pemberlakuan sanksi administratif akan dilakukan secara berjenjang hingga penyampaian surat teguran tertulis ketiga dengan rentang waktu masing-masing tujuh hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Operator Seluler Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Terapkan Verifikasi Biometrik
Bagikan