Anji Dicecar Alasan Unggah Konten 'Obat' COVID-19 di Youtube
Penyanyi Anji saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menanyakan alasan dan tujuan Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengunggah konten video wawancara dengan Hadi Pranoto penemu herbal yang dinilai mampu menyembuhkan orang terpapar COVID-19.
Penyidik Sub Direktorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memeriksa pemilik akun youtube @duniamanji Anji sebagai terlapor kasus dugaan pelanggaran pidana UU ITE dan penyebaran berita bohong atau hoaks soal herbal COVID-19.
Baca Juga
Ketakutan Jadi Alasan Masyarakat Mudah Percaya Obat Penyembuh COVID-19
"Inti pemeriksaan sebenarnya sudah kita ketahui sesuai dengan laporan, ditanyakan apa maksud dan tujuan dia menyebarkan melalui akunnya, apa kegiatan yang dilakukan pada saat itu di salah satu tempat di daerah Tegal Emas, Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Menurut Yusri, penyidik juga menanyakan siapa yang diwawancarai Anji di dalam konten videonya, termasuk apa yang dibahas. Baru selanjutnya, penyidik akan memeriksa Hadi Pranoto selaku nara sumber yang mengklaim menemukan herbal COVID-19.
"Siapa yang diwawancarai, ini nanti bisa ketemu, yang diwawancara saudara HP. Kemudian, HP akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan untuk dibuatkan berita acara," ungkapnya.
Yusri menuturkan, ia akan segera memanggil Hadi Pranoto (HP) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama. Menurut Yusri, panggilan terhadap Hadi dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari sini, secepatnya kita layangkan (surat panggilan kepada Hadi Pranoto) cepat, kita mengundang klarifikasi penyelidikan," tutur dia.
Baca Juga
Influencer Bicara Penanganan COVID-19 Cenderung Menyampaikan Informasi Sesat
Sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube Dunia Manji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks). (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro