Anji Dicecar Alasan Unggah Konten 'Obat' COVID-19 di Youtube
Penyanyi Anji saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menanyakan alasan dan tujuan Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengunggah konten video wawancara dengan Hadi Pranoto penemu herbal yang dinilai mampu menyembuhkan orang terpapar COVID-19.
Penyidik Sub Direktorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memeriksa pemilik akun youtube @duniamanji Anji sebagai terlapor kasus dugaan pelanggaran pidana UU ITE dan penyebaran berita bohong atau hoaks soal herbal COVID-19.
Baca Juga
Ketakutan Jadi Alasan Masyarakat Mudah Percaya Obat Penyembuh COVID-19
"Inti pemeriksaan sebenarnya sudah kita ketahui sesuai dengan laporan, ditanyakan apa maksud dan tujuan dia menyebarkan melalui akunnya, apa kegiatan yang dilakukan pada saat itu di salah satu tempat di daerah Tegal Emas, Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Menurut Yusri, penyidik juga menanyakan siapa yang diwawancarai Anji di dalam konten videonya, termasuk apa yang dibahas. Baru selanjutnya, penyidik akan memeriksa Hadi Pranoto selaku nara sumber yang mengklaim menemukan herbal COVID-19.
"Siapa yang diwawancarai, ini nanti bisa ketemu, yang diwawancara saudara HP. Kemudian, HP akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan untuk dibuatkan berita acara," ungkapnya.
Yusri menuturkan, ia akan segera memanggil Hadi Pranoto (HP) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama. Menurut Yusri, panggilan terhadap Hadi dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari sini, secepatnya kita layangkan (surat panggilan kepada Hadi Pranoto) cepat, kita mengundang klarifikasi penyelidikan," tutur dia.
Baca Juga
Influencer Bicara Penanganan COVID-19 Cenderung Menyampaikan Informasi Sesat
Sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube Dunia Manji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks). (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan