Acara Pernikahan di Solo Dibubarkan Paksa, Pengamat Kritik Ketegasan Penegak Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Acara Pernikahan di Solo Dibubarkan Paksa, Pengamat Kritik Ketegasan Penegak Hukum

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Kota Solo dihebohkan dengan terjadinya kekerasan atas satu keluarga yang dilakukan oleh sekelompok massa. Mereka membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8).

Pengamat politik Ray Rangkuti mengecam keras pelaku kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan yang terjadi di Solo pada Sabtu tanggal 8 Agustus kemarin.

Baca Juga

Polresta Surakarta Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Acara Midodareni

"Keyakinan apapun, tidak boleh jadi dasar bagi warga negara untuk melakukan kekerasan, atau mengambil tindakan perusakan, dan juga ancaman atau intimidasi," jelas Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (10/8).

Ray melanjutkan, selama keyakinan yang dimaksud tidak dinyatakan bertentangan dengan Pancasila atau konstitusi negara, maka keyakinan itu memiliki hak hidup di negara kita.

"Bahkan, pada keyakinan yang bertentangan dengan Pancasila atau konstitusi kita sekalipun, tidak diperkenankan adanya tindakan kekerasan atas mereka," ungkap Ray.

Ray melanjutkan, aka atas dasar itu, kami sangat menyesalkan sikap dan tindakan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Dalam berbagai berita disebutkan bahwa saat kejadian dimaksud, petugas dari aparat penegak hukum berada di lapangan.

"Tapi, entah kenapa kejadian kekerasan seperti ini tetap dapat terjadi bahkan di hadapan petugas keamanan sekalipun," ungkap Ray.

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Senin (10/8). (MP/Ismail)
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Senin (10/8). (MP/Ismail)

Ray mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Surakarta segera melakukan proses penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan kekerasan karena perbedaan keyakinan tersebut.

Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa prinsip negara yang menjamin bahwa semua warga negara sama di mata hukum, bebas untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan keyakinan masing-masing harus berdiri tegak.

"Ia tidak boleh dikurangi, ataupun dicurangi. Karena itulah salah satu prinsip penting dalam negara kita yang dijamin secara konstitusional," tutup Ray.

Polresta Surakarta telah menangkap dua orang dari kelompok intoleran yang diduga terlibat perbuatan anarki saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8).

"Polresta Surakarta didukung Polda Jateng dan Mabes Polri bertindak cepat kurang dari satu kali 24 jam berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Metodranan Pasar Kliwon Solo, pada Sabtu (8/8)," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Andy Rifai.

Menurut Andy, kedua pelaku berinisial BD warga Solo dan HB warga luar daerah. Keduanya saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Polisi menangkap dua orang dari kelompok intoleran tersebut di Solo, pada Minggu (9/8) petang. Kedua pelaku yang terlibat perbuatan anarki tersebut perannya apa masih didalami. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera ditangkap," katanya.

Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan pada kejadian tersebut.

Oleh karena itu, Kapolres menegaskan akan memberikan kesempatan untuk pelaku-pelaku lain agar menyerahkan diri, dan petugas akan memperlakukan dengan baik.

"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," kata Kapolres menegaskan.

Kapolres mengatakan para pelaku dari kelompok intoleran yang berbuat anarki tersebut mencoreng Bhinneka Tunggal Ika di negara ini.

"Kami sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan kekerasan itu. Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.

Baca Juga

Acara Midodareni Diserang, Ini Perintah Ganjar Pranowo

Menurut Andy, kejadian tersebut berawal dari adanya acara adat pernikahan di rumah seorang warga di Kampung Mertodranan, Semanggi, Solo, pada Sabtu (8/8), sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah pelaku intoleran tiba-tiba memukul salah satu peserta acara pernikahan saat berjalan keluar rumah. Dalam kejadian itu tiga orang mengalami luka-luka dan lima kendaraan roda empat dan roda dua rusak. (Knu)

#Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Indonesia
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang mencari nafkah.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Bagikan