Dicokok KPK, Segini Jumlah Harta Bupati Indramayu


Bupati Indramayu H. Supendi. Foto: indramayukab.go.id
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) malam. Ia ditangkap karena diduga terlibat suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Indramayu.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Selasa (15/10), Ketua DPD Golkar Indramayu itu melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.
Baca Juga
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Supendi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8,5 miliar. Adapun harta yang dimiliki Supendi terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Supendi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi senilai Rp 8.465.000.000.

Untuk harta bergerak, Supendi memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Baca Juga
Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp 682.000.000. Supendi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 164.775.190.
Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp 8.543.673.595.
Selain Supendi, dalam OTT ini tim penindakan KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya. Mereka terdiri dari ajudan Bupati, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU.
Saat ini kedelapan orang tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
KPK Cegah Eks Bupati Seruyan Darwan Bepergian ke Luar Negeri
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Supendi dan tujuh orang lainnya yang dicokok.
"Nanti hasilnya akan dsmpaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konpres akan saya sampaikan lagi," tutup mantan Aktivis ICW itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
