Diciduk Polisi, Penjaga Sekolah di Mataram Simpan Sabu-sabu dalam Buku Perpustakaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 September 2022
Diciduk Polisi, Penjaga Sekolah di Mataram Simpan Sabu-sabu dalam Buku Perpustakaan

Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara Iptu Ketut Artana menunjukkan buku tempat simpan paket sabu-sabu, Kamis (29-9-2022). ANTARA/HO-Polres Lombok Utara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang penjaga sekolah.

Seorang penjaga sekolah di wilayah Ampenan, Kota Mataram berinisial LDS (43) terungkap menyimpan paket sabu-sabu dalam buku yang ada di ruang perpustakaan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara Inspektur Polisi Satu Ketut Artana mengatakan bahwa modus penyimpanan narkoba ini terungkap dari hasil pengembangan penangkapan LDS di kawasan Pantai Klui, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga:

Modus Baru Peredaran Narkoba, Jadikan Penyandang Disabilitas Kurir Sabu Diupah Rp 20 Juta

"Jadi, modus pelaku simpan paket sabu-sabu dalam buku perpustakaan ini terungkap dari penelusuran pengakuan pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah," kata Artana.

Pada awalnya polisi hanya memeriksa kamar jaga LDS yang ada di sekolah. Karena tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, polisi memperluas penggeledahan ke setiap ruang sekolah.

"Awalnya memang kami tidak menemukan apa-apa. Akan tetapi, berkat kejelian anggota kami di lokasi, barang bukti paket sabu-sabu berhasil ditemukan dalam susunan buku yang ada di ruang perpustakaan," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (29/9), seperti dikutip Antara.

Jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita petugas dari penangkapan LDS di akhir pekan lalu tersebut sedikitnya 39 gram.

"Ada delapan paket klip plastik beragam ukuran dan berat. Itu semua kami sita dalam satu buku yang dalamnya sudah dimodifikasi dengan bentuk kotak," ucapnya.

Baca Juga:

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu 1,196 Ton di Perairan Pangandaran

Dari temuan barang bukti narkoba di perpustakaan sekolah, pengembangan berlanjut ke lokasi ketiga di rumah LDS di wilayah Ampenan. Dari rumah LDS, jelas Artana, anggota menemukan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik.

"Buku tabungan dan telepon seluler milik pelaku juga sudah kami sita untuk menelusuri jaringan LDS," kata dia.

Kepada polisi, LDS telah mengakui asal dirinya mendapatkan sabu-sabu. LDS membelinya dengan memesan kepada seseorang yang berdomisili di Pulau Bali.

Namun, LDS mengaku tidak mengenal orang tersebut karena sistem pembelian dengan modus menempatkan barang di suatu tempat.

"Jadi, sistem beli putus. LDS ini tidak bertemu dengan penjualnya. Barang disimpan di suatu tempat dan dikabarkan via telepon," ucapnya.

Artana mengatakan bahwa penangkapan LDS di kawasan Pantai Klui merupakan tindak lanjut pengembangan penangkapan seorang pria berinisial LI di wilayah Lombok Utara.

"Selama 1 jam sebelum LDS ditangkap, anggota lebih dahulu menangkap jaringannya berinisial LI di Lombok Utara. Hasil pengembangan, LDS ditangkap," ujarnya.

Dari kasus ini pun penyidik telah menetapkan LDS bersama LI sebagai tersangka. Keduanya dikenai Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Baca Juga:

Sabu-sabu dan Ratusan Kilogram Ganja Dihancurkan di RSPAD Gatot Subroto

#Sabu-sabu #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Bagikan