Modus Baru Peredaran Narkoba, Jadikan Penyandang Disabilitas Kurir Sabu Diupah Rp 20 Juta

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 22 September 2022
Modus Baru Peredaran Narkoba, Jadikan Penyandang Disabilitas Kurir Sabu Diupah Rp 20 Juta

Rilis Kasus Narkotika Antar Provinsi oleh Kapolres Jakpus Kombes Komarudin. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Segala cara digunakan bandar narkoba untuk mengendarkan barang haramnya ke masyarakat. Salah satunya menggunakan penyandang disabilitas untuk melakukan penyelundupan.

Seperti kasus yang diungkap Polres Metro Jakarta Pusat ini. SY (45) perempuan asal Asahan, Sumatera Utara ditangkap karena kedapatan menyelundupkan 5 kilogram Sabu dari Medan.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Seberat 1 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

Ia ditangkap saat turun dari bus di terminal Daan Mogot, Tangerang Kota, Selasa (20/9) lalu.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menuturkan, sabu itu dimasukan ke dalam tas yang dibawa penyandang disabilitas itu.

"Ini sudah pengiriman kedua kalinya. Pengakuannya, per satu kilogram sabu, ia menerima upah Rp 20 juta," kata Komarudin dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (22/9).

Komarudin melanjutkan, modus menggunakan disabilitas untuk pengantaran narkoba adalah modus baru. Yakni untuk menghilangkan kecurigaan dari orang lain.

"Maka digunakan orang-orang catatan khusus seperti saudari kita yang disabilitas yang memang berpenampilan terlihat tidak mencolok," ungkap lulusan AKPOL 1997 ini.

Oleh pelaku, SY, narkoba itu diminta dikirimkan ke salah satu hotel di Gambir Jakarta Pusat.

Polisi juga menangkap pelaku AT yang bertugas mengambil narkoba itu. Sekaligus FF yang menyuruhnya. Mereka diciduk di daerah Bogor dan Cideng.

"Saat digeledah kami temukan narkoba jenis ekstasi dan sabu," jelas Komarudin.

Rilis Kasus Narkotika Antar Provinsi oleh Kapolres Jakpus Kombes Komarudin. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Narkoba produksi Malaysia yang dikirim lewat laut ini rencananya akan dijual ke masyarakat umum. Penjualan bisa lewat paket yang dikirim menggunakan jasa antar barang atau ditempel di tiang listrik.

Pelaku sengaja mengirimkan menggunakan kalimat acak, namti pelaku lain tinggal mengambilnya dengan dalih salah alamat.

"Jadi hati-hati saja kalau menerima paket yang tiba-tiba dikirim ke rumah kita padahal kita tak merasa memesan," jelas Komarudin.

Jika sampai tersebar, narkoba sebanyak ini bisa menimbulkan korban jiwa yang banyak.

"Kalau tak dihentikan. Ini bisa menyebabkan korban sampai 12.500 jiwa," ucap Komarudin.

Komarudin memastikan, hukuman berat tetap menanti kelompok disabilitas yang terlibat jaringan narkoba. Meskipun SY berkelit tak tahu isi tas yang diminta ia bawa dari orang tak dikenal itu.

"Setiap orang sama di mata hukum, nanti ranahnya pengadilan menenukan dengan berbagai pertimbangan," imbuh mantan Kapolres Tangerang Kota ini.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun. (*)

Baca Juga:

Bandar Sabu Malaysia-Indonesia Terbongkar hingga Penyergapan Kampung Boncos

#Sabu-sabu #Polres Jakarta Pusat #Penyandang Disabilitas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JHL Foundation Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa dan Anak Disabilitas di Bajawa
JHL Foundation menyalurkan bantuan untuk warga Bajawa, NTT. Bantuan tersebut juga diberikan kepada anak disabilitas.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
JHL Foundation Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa dan Anak Disabilitas di Bajawa
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng memakan korban. Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan dua orang.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Indonesia
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Polisi menemukan manifes penerbangan yang mencatat atlet golf J menuju Malaysia sehari setelah diduga diculik di Jakarta. Kasus masih diselidiki, motif belum jelas, dan laporan penculikan telah dicabut.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Fashion
Intip Kelebihan Teknologi 'Rekat', Bra Inovasi Terbaru Fesyen Inklusif dari Kampus Kuning UI
Data BPS 2023, terdapat sekitar 22,97 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia, setara dengan 8,5 persen dari total penduduk.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Intip Kelebihan Teknologi 'Rekat', Bra Inovasi Terbaru Fesyen Inklusif dari Kampus Kuning UI
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Negara-negara di ASEAN itu masih banyak yang memarjinalkan masyarakat difabel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Bagikan